Wali Kota Medan Bersama Pimpinan DPRD Kota Medan Tandatangani Bersama Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026 Untuk Disahkan
ADVERTORIAL
Bulan Agustus Tahun 2021


MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8/2021).


Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif”, serta menjabarkan visi yang di maksud kedalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas. Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainya.

Foto : David Roni Ganda Sinaga,SE (F.PDI Perjuangan) kota Medan
“Saya menyadari dengan adanya pandemi covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembagunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun kedepan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama.”kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.





Disamping itu, Bobby Nasution juga percaya bahwa proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang. Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas ranperda RPJMD ini dengan sistematis serta berlandaskan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga subtansi RPJMD tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan atas saran dan masukan serta dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah.”pungkas Bobby Nasution.


Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga ini sebelumnya juga diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan.
Perwakilan 8 Fraksi di DPRD Medan Akhirnya Setujui Ranperda RPJMD kota Medan Tahun 2021-2026
Perwakilan 8 Fraksi di DPRD Medan akhirnya DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Perda Kota Medan.

Persetujuan dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan Bobby Afif Nasution saat rapat paripurna dewan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (09/08/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Hadir mendampingi Walikota Medan Bobby Nasution antara laim Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Kota Medan, Kepala Bappeda Benny Iskandar ST dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Sebelum dilakukan penandatangan, pertama sekali Ketua Pansus DPRD RPJMD Sudari ST melaporkan hasil pembahasan Pansus yang telah dilakukan sebelumnya. Pada kesempatan itu Sudari menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan terkait koreksi di dokumen RPJMD guna perbaikan guna mensukseskan visi misi Walikota Medan 5 tahun ke depan.
Setelah menyampaikan rekomendasi pembahasan Pansus yang isinya minta koreksi. Dengan penuh harapan Sudari menyampaikan agar usulan Pansus dapat direalisasikan skala prioritas karena termasuk pelayanan dasar.
Usai laporan Pansus, selanjutnya perwakilan Fraksi menyampaikan pendapatnya masing masing. Dimulai dengan pendapat FPDIP DPRD Medan yang dibacakan oleh David Roni Ganda Sinaga menyampaikan menerima dan setuju agar RPJMD dijadikan Perda.
Kemudian perwakilan F. Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution menyampaikan persetujuan dan menerima RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda. Sama halnya dengan perwakilan FPKS DPRD Medan yang dibacakan Dhiyaul Hayati menyatakan yang sama menerima dan menyetujui.
Mewakili pendapat F.PAN DPRD Medan yang dibacakan Edi Saputra menyebut setuju dan menerima. Edi Saputra menyampaikan sejumlah kritik agar kinerja OPD jajaran Pemko Medan lebih memaksimalkan kinerjanya ke depan. Sehingga OPD dapat mengikuti ritme kerja Walikota Medan Bobby Nasution dalam merealisasikan visi misinya.
Berikutnya perwakilan F.Golkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe (Bayek), FNasdem yang dibacakan Habiburahman Sinuraya, FDemokrat yang dibacakan Ishaq Abrar Tarigan dan FHanura-PSI-PPP (HPP) yang dibacakan Renville Napitupulu memberikan pendapat yang sama yakni menerima, menyetujui dan menetapkan RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda Kota Medan.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit membacakan konsep keputusan tentang persetujuan RPJMD 2021-2026 Kota Medan. Lalu pimpinan rapat H Ihwan Ritonga meminta persetujuan dari peserta rapat untuk minta pendapat konsep persetujuan ditandatangani. (metrorakyat.com)
