Wabup Samosir Kukuhkan Lembaga Adat dan Budaya

Wabup Samosir Kukuhkan Lembaga Adat dan Budaya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Wakil Bupati (Wabup) Samosir Martua Sitanggang melakukan pengukuhan Lembaga Adat dan Budaya di Wilayah Bius Sitolu Hae Horbo di Desa Sabungan Nihuta dan Huta Tinggi Kecamatan Pangururan serta Lembaga Adat dan Budaya Bius Siualu Tali Desa Ronggurnihuta Kec Ronggurnihuta.

Acara pengukuhan di halaman SD Sabungan Nihuta, Selasa (3/8/2021), Samosir.

Pembentukan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Budaya & Pemuda Olahraga (Pora) merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati/ Wabup dengan tujuan untuk meningkatkan peran lembaga adat di masyarakat melalui wadah formal yang memiliki struktur kepengurusan.

Wabup Martua Sitanggang dalam sambutanya menyatakan lembaga adat harus berperan mengayomi rakyat dengan dukungan kepala desa setempat.

“Atas peran serta lembaga adat, persoalan lokal seperti pertikaian warga terkait apapun itu dapat terlebih dahulu diselesaikan di Desa dan tidak langsung ke ranah hukum,” cetus Wabup.

Terkait penyeragaman adat dimasing-masing lingkungan bius seperti Sitolu Hae Horbo maupun Siualu Tali yang secara umum perlu segera dilakukan sesuai adat kebiasaan setempat yang telah tumbuh sebelumnya.

Lembaga Adat Sitolu Hae Horbo dan Siualu Tali Dilantik Oleh Kepala Desa Ronggurnihuta, Huta Tinggi dan Sabungan Nihuta.

“Dengan adat khas yang sama seperti di acara pesta adat Mangokkal Holi, menjadi sebuah kekayaan budaya yang dapat dijual kepada para wisatawan,” harapnya.

Mantan Kadis PU Kota Jambi ini juga mengatakan bahwa persolan tanah wilayat khususnya hutan register dapat dikuasai masyarakat petani.

“Lahan pertanian secara luas masih terkendala karena persoalan tanah wilayat serta hutan lindung menjadi sebuah perjuangan kita kedepan karena mayoritas penduduk Samosir adalah pertanian,” pungkas Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Budaya Pora, Waston Simbolon menyatakan bahwa fasilitasi lembaga adat yang mempunyai peranan penting untuk warga Samosir telah dilaksanakan sejak Juni 2021.

“Dengan mendudukkan dan memberdayakan para pemangku adat tertua, pemuka Agama guna menunjang proses pembangunan masyarakat dan pemajuan kebudayaan sebagai identitas suatu suku maupun bangsa,” ucapnya.

Kedepannya pembentukan lembaga adat dan budaya di Samosir dengan berbasis wilayah bius yang masih hidup dan berakar menjadi sasaran Dinas Budaya Pora Samosir sehingga dapat menjadi tatanan sosial masyarakat adat itu sendiri.

“Sehingga dengan pemberdayaan lembaga adat dan budaya dapat menjaga nilai nilai sosial dan ketertiban masyarakat berdasarkan hukum adat serta dapat menyelesaikan sengketa adat istiadat berdasarkan adat yang berlaku dan dapat menjadi mitra kerja pemerintah,” imbuhnya.

Acara juga dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Anggota DPRD Samosir Jonner Simbolon dan Batahan Siringoringo, Kadis Bapenda, Kadis Koperindag,
Camat Pangururan dan Ronggurnihuta Sitor Silalahi, Sekretaris Dinas Kominfo Saut Manihuruk, Kades Sabungan Nihuta dan Ronggurnihuta Jonner Hasoloan Naibaho, Kades Huta Tinggi Pargaulan Silalahi. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.