Proyek APBN Di Unsam Diduga Luput Dari Pengawasan Konsultan Pengawas Dan PPTK

Proyek APBN Di Unsam Diduga Luput Dari Pengawasan Konsultan Pengawas Dan PPTK
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Sejumlah Proyek APBN Universitas Samudra (Unsam) yang berada di jalan Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, Provinsi Aceh, luput dari pengawasan konsultan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) dari Unsam, jarang berada di tempat seperti konsultan pengawas.

Salah satu proyek APBN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Universitas Samudra, Pantuan MetroRakyat. Com, Jum’at (20/8/2021) di lokasi paket Proyek Pembangunan Drainase dalam lingkungan Universitas Samudra (Unsam).

Nomor Kontrak : 16/SP/UN54/PPK/III/2021.
Nilai Kontrak : Rp. 711.797.840.
Pelaksana : CV. Sandi Bravo
Sumber Dana: APBN.

Di lokasi Proyek tersebut di laksanakan tanpa adanya pengawasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Proyek sedang di kerjakan oleh beberapa orang pekerja, sangat tampak jelas terlihat bahwa pekerjaan proyek tersebut tanpa adanya pengawasan sama sekali.

Ketika dipersoalkan mengenai Pengawasan dari Kementerian tersebut seorang pekerja mengatakan, tidak mengetahui Paket Proyek Kepunyaan siapa.

“Terkait orang dari Kementerian yakni PPTK maupun pengawas kami tidak mengetahui,” jelasnya.

Dengan luputnya pengawasan terhadap paket proyek APBN Universitas Samudra (Unsam) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pekerjaan proyek drainase itu dikerjakan disinyalir kuat tidak sesuai (RAB) yang dikerjakan oleh kontraktor.

Dimana kondisi susunan besi yang digunakan untuk tulang pengecoran jarak satu dengan yang lainnya sangat jarang – jarang. Begitu juga dengan semennya yang kebanyakan pasir dari pada semennya.

Melihat kondisi proyek yang dikerjakan oleh pemborong tersebut diduga asal jadi dan disinyalir di korupsi. Disangsikan proyek drainase itu tidak akan lama bertahan.

Miris, Hendra selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi malah mengatakan tidak mengetahui nya, sambil mengatakan agar awak media menanyakan saja sama konsultan pengawas. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.