Pemerintah Dan Satpol PP Diminta Gusur Gerobak, Ini Alasannya

METRORAKYAT.COM, SIAK – Warga di RT 03 RW 06 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak meminta aparatur pemerintah seperti Camat Tualang dan Satpol PP segera menindaklanjuti penggusuran terhadap salah satu gerobak jualan milik warga. Hal itu bukan tanpa alasan, warga mengatakan bahwa gerobak milik warga melintang tepatnya di badan jalan Raya Perawang Km 5, tepatnya pada Gang Ikhlas.
“Kan gerobak itu melintang di simpang Gang Ikhlas. Tepatnya pada simpang jalan itu. Andaikata ada kejadian kebakaran atau musibah, maka mobil Damkar tidak bisa masuk dari gang tersebut karena terhalang gerobak warga tersebut,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak tercantum, Kamis (26/8) siang.
Masih menurut warga, seharusnya pihak Pemerintah setempat seperti Kecamatan atau Kelurahan dan Satpol PP bisa melakukan tindakan.
“Kami minta agar Lurah atau Camat dan Satpol PP bisa memindahkan gerobak atau melakukan panggilan terhadap yang punya gerobak itu,” sambungnya.
Sementara itu, Lurah Perawang Nanang Suhendar SSTP saat dikonfirmasi menyampaikan akan meneruskan hal tersebut kepada Satpol PP.
“Segera kita tindaklanjuti, karena warga kita resah kita akan teruskan hal ini kepada pihak Kecamatan dan Satpol PP,” kata Lurah Perawang.
Ditempat terpisah pemilik gerobak yakni Anto saat dikonfirmasi tidak berhasil. (RED/MR)