Paripuran DPRD Samosir, Bupati Targetkan Capaian Makro
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Paripurna DPRD Samosir, Bupati menyampaikan rancangan kebijakan umum angggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Angggaran 2022, Kamis (12/8/2021), di ruang Rapat Paripurna itu.
Dalam pidato Vandiko Gultom menyampaikan target sebagai indikator makro sebagai ukuran pencapaian atas pembangunan Samosir tahun 2022.
Untuk target tersebut antara lain pertumbuhan Ekonomi Samosir 2020 berdasarkan PDRB dasar harga konstan yang mengalami perlambatan -0.59%, mengakibatkan dampak penyebaran Covid-19.
“Namun perlambatan tersebut masih lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,07% dan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) -1,07%, maka laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditargetkan berkisar 0,80%,” tegas Bupati.
Terkait Angka Kemiskinan di Samosir tahun 2020 adalah sebesar 12,48% dan diprediksi akan meningkat di 2021 yang diakibatkan pandemi menjadi 12,48% tahun 2022.
“Di tingkat pengangguran terbuka (TPT) diproyeksikan 1,2%, ini masih lebih tinggi dari target RPJMD sebesar 1,01% dengan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Covid-19,” cetusnya.
Dalam Gini Rasio diproyeksikan berada pada kisaran 0,2100 sesuai dengan target RKPD tahun 2022.
“Indeks pembangunan manusia (IPM) ditargetkan pada kisaran 73,14 % yang mempertimbangkan pencapaian IPM Samosir tahun 2020 yaitu sebesar 70,63% yang dianggap kategori tinggi,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati juga menyatakan bahwa kebijakan pendapatan tahun 2022 sebesar Rp. 641.259.277.782,-
“Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah akan tetap dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Samosir dengan penyesuaian kondisi perekonomian nasional maupun daerah,” ujarnya.
Adapun rincian kebijakan pendapatan 2022 senilai Rp.641.259.277.782,- adalah pendapatan asli 2022 ditargetkan sebesar Rp. 65.146.876.149 dan lebih besar dari yang dianggarkan tahun 2021.
Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah ditargetkan sebesar Rp. 554.496.001.633,- dan lain lain pendapatan daerah yang sah yaitu pendapatan hibah dana bos ditargetkan sebesar Rp. 21.616.400.000,-
“Untuk dana DAK dan Dana Intensif Daerah (DID) belum ditargetkan pada KUA-PPAS karena saat ini belum ada informasi resmi kementerian keuangan RI tentang besaran DAK dan DID,” pupusnya.
Sebelum menyampaikan nota pengantar anggaran, Bupati memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri serta tenaga kesehatan yang ada di Samosir atas komitmen perjuangan nya di garis terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Mewakili masyarakat Samosir, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi dan terimakasih kepada TNI dan Polri serta seluruh nakes yang telah berjuang di garis depan dan terus berjuang hingga kini,” pungkasnya.
Selain kepada para dokter, perawat dan seluruh tenaga medis, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang telah melaksanakan tugas di luar rumah semasa PPKM di Samosir. (MR/156)
