Masa Pandemi, KUR Dongkrak Pertumbuhan Kredit UMKM Sumut

Masa Pandemi, KUR Dongkrak Pertumbuhan Kredit UMKM Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori melalui kegiatan Media Gathering yang digelar secara virtual menyampaikan bahwa kredit UMKM di Sumatera Utara (Sumut) mengalami pertumbuhan positif didorong dengan peningkatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga dua kali lipat.

Sambung Yusup Ansori dimana penyaluran kredit UMKM di Sumut telah tumbuh positif setelah sebelumnya sempat bergerak turun semenjak pandemi di tahun 2020.

Akan tetapi, per Juni 2021, penyaluran kredit UMKM mencapai Rp59,85 triliun dengan pertumbuhan 2,50 persen yoy.
Penyaluran kredit UMKM tersebut terdiri dari Rp 25,76 triliun untuk Usaha Menengah, Rp 18,78 triliun untuk Usaha Kecil, dan Rp 15,31 triliun untuk Usaha Mikro.Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit Usaha Kecil sebesar 16,07% yoy.

“Meski total penyaluran kredit atau pembiayaan di Sumatera Utara masih terkontraksi, namun untuk kredit UMKM per Juni 2021 dapat didorong tumbuh positif sebesar 2,50% yoy,” papar Yusup, Selasa (17/8/2021).

Dimana pertumbuhan kredit UMKM tersebut juga tidak lepas dari penyaluran KUR yang terpantau meningkat cukup tinggi pada tahun 2021.

Pada periode Januari sampai Juni 2021, KUR telah tersalurkan di Sumut sebesar Rp 5,72 triliun kepada 143.203 debitur UMKM.

Realisasi ini meningkat 100,43 persen atau lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penyaluran KUR diberikan pada sektor produksi sebanyak Rp 3,2 triliun atau 56,33%, sementara Rp 2,50 triliun atau 43,67% kepada sektor perdagangan.
Adapun berdasarkan jenis skimnya, KUR Kecil tersalur sebesar Rp 1,94 triliun, KUR Mikro sebesar Rp 3,53 triliun, KUR Super Mikro sebesar Rp 252 miliar dan KUR TKI sebesar Rp 14,53 juta.

Untuk mendorong perluasan penyaluran KUR khususnya di sektor pertanian yang merupakan sektor unggulan di Sumatera Utara dan sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah, OJK bersama pemerintah daerah dan perbankan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menginisiasi penyaluran KUR skema klaster pertanian di berbagai daerah.

Sebagai piloting, KUR Klaster Pertanian telah direalisasikan untuk komoditas kopi di Kabupaten Dairi.

Hal ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan BNI dan offtaker.

‘Sejak awal dibentuk hingga Juni 2021, total KUR Klaster yang disalurkan mencapai Rp 42,74 Miliar kepada 2.396 petani kopi,” katanya mengakhiri. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.