Kembali Zona Merah, Bupati Aceh Singkil Akan Perketat Penerapan Protkes

Kembali Zona Merah, Bupati Aceh Singkil Akan Perketat Penerapan Protkes
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SINGKIL – Menyikapi hampir dua bulan belakangan ini status Kabupaten Aceh Singkil, keluar masuk zona merah terkait dengan penyebaran virus covid-19, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid akan mengambil tindakan tegas memperketat penerapan pengawasan Protokol Kesehatan (Protkes) dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setempat.

“Untuk itu, Pihaknya akan melakukan rapat mengevaluasi apa yang harus dilakukan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19 menyikapi Kabupaten Aceh Singkil yang kembali masuk zona merah”, kata Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kabupaten Aceh Singkil yang kembali masuk ke zona merah dalam penyebaran virus covid-19.

Sehingga, setelah meminta laporan dari pihak Dinas Kesehatan, dan RSUD terkait dengan kondisi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil, akan mengambil langkah serta strategi tegas untuk penanganan virus corona.

Melihat kondisi penyebaran virus covid-19 saat ini, Pemkab Aceh Singkil akan memperketat pengawasan Protokol Kesehatan dan pemberlakuan PPKM lebih ketat lagi, ucap Bupati.

Selanjutnya Pemkab Aceh Singkil juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaksanaan pesta perkawinan atau sejenisnya ditengah pandemi ini.

“Begitu juga untuk penerapan PPKM dipasar-pasar yang ada dalam daerah setempat, akan memperketat lagi dan menetapkan Protokol Kesehatan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

“Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, perlu adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat dengan tetap waspada meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan,”pungkasnya. (MR/ESP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.