Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Emma Aish Dilapor ke Polda Sultra

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Emma Aish Dilapor ke Polda Sultra
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDARI – Akun Facebook Emma Aish kini dilaporkan ke polisi. Hendro Kusuma Jaya selaku kuasa hukum Manton membenarkan telah melaporkan akun Facebook Emma Aish, Rabu (25/8/2021).

Hendro menjelaskan, laporan itu berdasarkan aduan kliennya itu, dimana terdapat suatu postingan di sosial media Facebook serta dibagikan di beberapa group KJB (Kendari Jual Beli) yang diunggah oleh akun FB atas nama Emma Aish. Dan postingannya itu diduga sudah merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya itu.

“Iya benar bahwa kami selaku kuasa hukum atas nama Manton sudah melaporkan di Ditreskrimsus Polda Sultra. Dan surat itu diterimah oleh petugas piket siaga Polda Sultra Unit Cyber. Laporan tersebut diserahkan pada hari ini,” kata Hendro.

Ia mengatakan, postingan tersebut dinilai telah mengandung unsur pidana pencemaran nama baik seseorang. Dan postingan dapat dijerat pasal yang diatur oleh undang-undang ITE. Sehingga wajib untuk dilaporkan dan diproses secara hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Hendro membeberkan dasar laporannya itu bahwa kliennya tidak pernah bertemu dengan pemilik akun facebook Emma Aish. Kliennya juga tidak pernah kenal dengan pemilik akun Facebook Emma Aish, apalagi mau mengintimidasi dan meminta uang kepada dirinya.

Dalam postingan akun FB Emma Aish yang mengatakan “ada yang kenal ga dgn 0knum wartawan ini, dia DTG intimidasi minta uang klu tidak dikasih dia mau beritakanl ya SDH beritakan SJ egp”.

“Kami berharap dan meminta agar pihak kepolisian segera menidaklanjuti laporan aduan dugaan klien kami,” tutupnya.(MR/Edy)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.