Bupati Samosir, Minta Masyarakat Laporkan Jika BLT Tidak Sesuai
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T Gultom meminta kepada masyarakat yang menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) agar melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir atau penegak hukum.
#Hal ini ditegaskan, tidak boleh ada pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada warga penerima manfaat di wilayahnya”, ucap Bupati secara tegas, Senin (2/8/2021), Pangururan Samosir.
Selain itu Bupati juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan langsung, bilamana ditemukan ada oknum yang melakukan pemotongan.
Secara tegas dan tidak tanggung-tanggung, dirinya berjanji akan menindak setiap oknum yang terbukti melakukan pemotongan tersebut.
“Kalau ada oknum yang melakukan pemotongan BLT, silahkan laporkan kepada saya. Pasti akan ada tindakan tegas terhadap siapapun oknum yang melakukan pemotongan itu. dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan”, ucapnya lagi.
Pernyataan tegas Bupati ini disampaikan, seiring rencana pemerintah yang akan melakukan pencairan BLT Desa periode Juni, Juli dan Agustus 2021 pada pekan ini.
“Percepatan penyaluran BLT ini sangat diperlukan masyarakat, untuk mencukupi kebutuhan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, maka untuk Juni akan di cairkan minggu depan,” cetusnya.
Disamping itu Bupati juga mengintruksikan jajarannya untuk memastikan bantuan ini sampai langsung ke warga yang memang berhak menerimanya. Dan, tanpa pemotongan, maupun pungutan atas bantuan yang dimaksud.
Sebelumnya Pemkab Samosir, telah menyaluran BLT Desa per bulan Mei 2021, sebesar Rp 300.000 kepada 6.729 keluarga penerima manfaat.
“Bantuan sosial yang diterima masyarakat adalah sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu mari tetap laksanakan protokol kesehatan (prokes) serta saling mengingatkan kepada sesama keluarga, teman”, imbaunya.
Lebih lanjut disampaikan untuk penyaluran BLT yang sumber dananya dari APBD Pemkab Samosir Tahun 2020. Pemkab Samosir telah berhasil melakukan penyaluran tahap pertama bulan Januari hingga Maret dan tahap kedua April hingga Juni.
“Sebelumnya kita juga telah berhasil melakukan penyaluran BLT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 akan dilakukan dua tahap, dengan kriteria penerima BLT adalah warga di luar data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tedaftar sebagai masyarakat atau warga Kabupaten Samosir,” ucap Bupati Samosir mengakhirinya. (MR/156)
