Arena Judi Marak, Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru “Bungkam” Dikonfirmasi
METRORAKYAT.COM – Kapolsek Biru-biru, Iptu Cahyadi dan Kanit Reskrimnya Ipda, Ade Hasmairi terkesan bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan ‘maraknya’ permainan ketangkasan tebak ikan-ikan serta praktik judi lainnya di wilayah hukumnya.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media via Watshap ke nomor Kapolsek Biru-Biru 0813-8191-07XX dan Kanit Reskrimnya dengan nomor 0821-6734-41XX terkesan tidak direspon padahal sudah terlihat centang dua, Selasa (10/08/2021) sekira pukul 13.36 Wib.
Pantauan di lapangan ada sejumlah lokasi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Biru Biru yang menjadi tujuan penjudi. Diantaranya, Komplek Perumahan Asabri Dusun 5 Desa Selamat, ada 2 titik , Ajibaho Dusun III, Desa Selamat ( dikenal dengan Kolombia) 1 titik, Desa Namo Pinang di Dusun III – IV ada 3 titik, Desa Rumah Gerat ( Berampu) dan Desa Namo Suro.
Permainan judi ketangkasan tersebut semakin meresahkan masyarakat, karena situasi pandemi rawan mengundang banyak orang berkumpul. Seharusnya pihak aparat menindak tegas jenis pemainan judi yang mengundang kerumunan tembak ikan-ikan atau judi lainnya.
Arena judi sudah jelas mengundang kerumunan tetapi tampaknya tidak dilakukan penindakan, kata warga bermarga Sembiring. Ia berharap Kapolres Deliserdang suapaya menindaknya permainan judi di Kecamatan Biru-biru.(MR/rel)
