Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman Sosialisasi Perda
METRORAKYAT.COM , TANJUNGMORAWA – Anggota DPRD Sumut, H Wagirin Arman,S.Sos bertemu warga di kantor FKWJ DS Medan senembah, Tanjung Morawa kemarin.
Dalam pertemuan tersebut wakil rakyat yang juga Dewan Pakar Forum Komunikasi Warga Jawa Sumatera Utara tersebut menyampaikan materi terkait sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dalam penjelasannya antara lain, mencakup pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat guna mengantisipasi adanya kemungkinan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
Tampak hadir saat itu, Muspika, staf ahli Kejari , anggota Golkar, MKGR Ormas AMPG, tokoh agama, Ketua DPW BPK Mbah Jamin Sumitro beserta anggota FKWJ dan Kades Medan Senembah.(MR/CH)
