Abu Alex, Tangkap Kontraktor Nakal Proyek SDN 2 Meurandeh
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Pembangunan pagar dan talud SDN 2 Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, Provinsi Aceh. Retak dan nyaris patah hingga hal ini yang menjadi kecaman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA), pasalnya, pembangunan pagar dan talut SDN 2 Gampong Meurandeh merupakan pekerjaan Konstruksi yang berasal dari Instansi Pemerintah Daerah Kota Langsa di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
“Yang pelaksananya CV. Pinang Baris. Nomor Kontrak. 04/SPK-DISDIK/DOKA-Fisik/2021. Dengan dana berasa dari Otsus yang nilainya sebesar Rp 528.752.400,”ungkapnya.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex, menyayangkan sebab Akibat retaknya dan nyaris patah pembangunan pagar dan talut SDN 2 Gampong Meurandeh.
“Diketahui bahwa pembangunan pagar dan talut SDN 2 Gampong Meurandeh ini baru selesai di kerjakan namun sudah retak dan nyaris patah,”ujar Abu Alex.
Dikatakannya kepada media, bagaimana bisa retak dan nyaris patah sedangkan proyek tersebut baru beberapa hari selesai di kerjakan.
“Oleh sebab itu kita minta kepada pihak terkait dan DPRK Langsa untuk turun langsung kelapangan melihat dan kualitas pekerjaan ini,” ujarnya kepada wartawan pada hari, Senin (30/8/2021).
Katanya lagi pekerjaan pagar dan talut SDN 2 Gampong Meurandeh. pasalnya umur bangunan tersebut belum cukup 1 Bulan Sudah retak dan nyaris patah,
“Ini membuktikan bahwa pekerjaannya dianggap asal-asalan, dan kami harap agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa bertanggung jawab dan mengevaluasi pihak kontraktor CV. Pinang Baris.
Karena ini merupakan anggaran Negara tentunya dari uang rakyat, kasian tidak akan bertahan lama lantas sudah rusak,” ujarnya.
Abu Alex menambahkan, proyek pembangunan pagar dan talut SDN 2 Gampong Meurandeh, baru selesai di kerjakan sudah rusak bahwa, kejadian ini adalah kelalaian kontraktor atau disengaja demi untuk meraup keuntungan yang besar dengan mengabaikan mutu.
“Oleh sebab itu Abu Alex yang akrab disapa Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) meminta kepada penegak hukum tangkap dan periksa kontraktor nakal yang di anggap dalam mengerjakan proyek baru selesai di kerjakan sudah rusak dan asal jadi,” tutup Abu Alex mantan GAM.(MR/DANTON)