Abu Alex : Proyek APBN Unsam Lamban Dikerjakan, Bisa Pengaruhi Kualitas Pekerjaan
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Proses pengerjaan Drainase dalam lingkungan Universitas Samudra Jalan Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa Provinsi Aceh, pemenang tender. Nomor Kontrak. 16/SP/UN54/PPK/ III/2021. Nilai Kontrak. 711.797.840. Pelaksana. CV. Sandi Bravo. Pengawas. CV. Treedi Consultants. Mulai Kontrak. 28 Juli 2021. Sumber Dana APBN. Masa kerja 150 hari.
Dan pengerjaan pembangunan pagar keliling Universitas Samudra Langsa tahap III. Nomor Kontrak. 21/SP/UN54/PPP III/2021. Nilai Kontrak. Rp 2.191.291.000. Pelaksana. PT. Alif Aulia Perkasa. Pengawas. PT. Klaper Reka Cipta. Mulai Kontrak. 7 Juli 2021. Sumber Dana. APBN. Masa Pelaksana. 150 hari.
Kedua proyek APBN Unsam masing – masing telah di nyatakan sebagai pemenang yang telah di umumkan, apa bila di lapangan pihak kontraktor terlambat untuk pengerjaan maka menyayangkan jika pengerjaan proyek waktunya semakin berkurang. Akibatnya, dikhawatirkan dampak berpengaruh pada kualitas pekerjaan. Demikian di katakan H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) pada hari, Minggu (1/8/2021), di Langsa.
“Evaluasi terus sampai waktunya habis. Selalu saja dari tahun ke tahun, proyek – proyek APBN Universitas Samudra selalu di kerjakan tidak tepat waktu oleh pihak rekanan padahal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sudah diteken beberapa bulan yang lalu. Kenapa nggak jauh hari disiapkan, biar hasil pekerjaan nantinya bisa bagus dan berkualitas,” ujar Abu Alex.
Abu Alex menyebut, sementara waktu pengerjaan semakin singkat. Dan harus rampung pada waktu yang sudah di jadwalkan 150 hari. “Akhirnya kontraktor kerja asal-asalan yang penting cepat selesai, kualitas jadi tidak bagus,” katanya.
“Oleh karena itu Abu Alex meminta kepada semua pihak terutama kepada penegak hukum, LSM, Wartawan serta Masyarakat dan semua pihak untuk ikut mengawasi sejumlah proyek APBN yang ada di Universitas Samudra yang sedang berjalan, karena kita khawatirkan jika tidak ada yang mengawasi akan terjadi tindak pidana korupsi terhadap proyek – proyek tersebut dan dampaknya pada kualitas bangunan,” ungkap Abu Alex mantan GAM. (MR/DANTON)
