7 Karyawan PTP N-I Dipaksa Kerja Di rumah Pribadi Direktur

7 Karyawan PTP N-I Dipaksa Kerja Di rumah Pribadi Direktur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Direktur PTP N-I Langsa A G Hrp, me-manfaakan 7 (Tujuh) personel karyawan jadi PRT (Pekerjaan Rumah Tangga) di rumah pribadinya dengan menggunakan, uang negara untuk membayar upah.

Hal ini dikatakan Khairunnas, ST (Sarjana Elektro dikenal dengan panggilan akrab Anas) ke pada wartawan media ini pada hari, Sabtu (30/7/2021), berkaitan kinerja dan sepak terjang kezaliman A G Hrp, Direktur PTP N-I, yang istrinya selalu mengarah ke ucapan berbau SARA.

Menurut Anas, karyawan setiap malam, diperlakukan secara tidak manusiawi dan disuruh bekerja sampai larut malam dan lebih keji nya lagi, tempat istirahat (kamar tidur) pun tidak disediakan layak nya manusia.

Karyawan hanya ditempatkan, dicelah barang rongsokan dan gang menuju ke gudang mobil rumah milik A G Hrp yang terletak dijalan Izardi, daerah simpang Selayang komplek Pemda Medan Sumatra Utara.

Diakui Anas, awalnya Ia bekerja sebagai karyawan di PTP N-I, dibagian krani (Mandor) Kebon lama Langsa golongan 1C/7, setelah golongan pangkat 1C/8 ditugaskan di kantor Pusat PTP N-I. Akibat menerapkan “sistim management pembisik”, tanpa jelas persoalan, ia dimutasikan ke rumah pribadi AG Hrp di Medan.

Disebutkan juga, diantara 7 karyawan, ada yang tugasnya bahagian dapur, tukang cuci pakain dalam nyoya dan 4 petugas Satpam turut dibebankan urusan Nyonya San, permaisuri sang Direktur PTP.

Hal lain yang harus dirasakan sambung Anas, terkait tekanan dan sanksi yang diterimanya hanya persoalan dalam menjalankan perintah tugas sangat pribadi dan sepele, lalu dilaporkan oleh “San” kepada suami nya selaku Direktur.

“Padahal, itu bukan tugasnya sebagai pembersih kamar mandi dan pembersih closed (wc), maupun sebagai pembeli barang pribadi (softek pembalut) nyonya Direktur. Tugas pokoknya, di perkantoran, atau urusan sawit diperkebunan,” ungkap Anas dengan wajahnya tersipu- sipu malu.

Dengan raut wajah sedih, dia mengaku sangat merasakan  tugas yang sangat berat saat di rumah pribadi Direktur tersebut,  selain disuruh membersihkan toilet, juga mengurus kucing yang di monitor, dari layar CCTV.

Tugas yang harus dikerjakan antara lain, air minum Kucing peliharaan harus diberikan, air mineral galon kemasan (aqua). Sedangkan untuk pekerjaan, air minumnya air dari kran PDAM.

Naifnya kejadian yang tidak terlupakan saat bertugas di rumah pribadi Direktur PTP N -I Aceh, Siang itu ketika baru selesai bersihkan wc, reaksinya ingin minum karena haus. Namun air kran PDAM yang usai direbus, sangat panas dan tidak mampu ditenguk (minum), sehingga terpaksa mencampurnya sedikit dengan air mineral galon untuk minum kucing.

“Akibat ketahuan minum hak kucing, saya mendapat kecaman dan tudingan kasar serta dikenakan sanksi berat dari nyonya San,”kata Karyawan golongan pangkat 1C/8 itu.

Begitupun, tugas yang diperintahkan oleh nyonya San, kepadanya, tetap dilaksanakan dengan penuh tangung jawab dan jujur diakuinya, tugas yang dikerjakan, bukan bidang keahlian nya. Tentu hasil kerjaan tidak semua nya memadai, pasti ada sedikit saja tidak rapi.

Hal ini selalu dianggap sebagai masalah besar. “Kemudian saya dimutasikan ke pelosok perkebunan sawit daerah pinggiran hutan belantara. Hal ini jelas mengangkangi aturan Perusahaan, karyawan bukan untuk dipekerjakan, di rumah pribadi dan di luar provinsi,”jelasnya.

Bahkan lebih fatal lagi, gajinya dibayar pula dari kas Perusahaan PTP N-I yang sudah puluhan tahun mengalami kerugian dan kehancuran.

“Sehingga yang dilakukan ini telah menimbulkan kerugian Perusahaan Negara, karena Direktur memanfaatkan karyawan untuk bersenang- senang,” ketus Anas, mewakili rekannya sebagai karyawan yang turut menjadi sebagai PRT, korban kerja paksa di rumah pribadi Direktur.

Ketika awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Humas PTP N-I, Saipullah SE, pada Senin (02/08/2021), diruang kerja nya mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.  “Setahu saya, tidak ada sekian banyak dipekerjakan diluar daerah, mohon tunggu untuk croschek kebenarannya,”terangnya.

Hal yang menjadi pertanyaan awak media, ketika humas PTPN-1 tersebut  sempat meminta kepada wartawan, untuk menahan atau tidak menerbitkan  berita terkait kejadian tersebut. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.