Update Covid-19 di Samosir, Kasus Baru Bertambah 24 Orang

Update Covid-19 di Samosir, Kasus Baru Bertambah 24 Orang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Data Covid-19 di Samosir bertambah 24 kasus batu, 9 sembuh, konfirmasi Positif 863 kasus. Hal ini dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Samosir hari ini, Senin (19/7/2021) dengan persentase aktif sebesar 44.48%, sembuh 52.95%, dan meninggal dunia 2.20%. Selisih antara sembuh dengan aktif hanya sekitar 8.47%.

Demikian di sampaikan juru bicara Satgas Pandemi, Rohani Bakara, Senin (19/7/2021).
Katannya, merupakan tantangan penanganan Covid-19 untuk penurunan kasus aktif masih sangat tinggi. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 tetap berupaya keras memberhasilkan PPKM berbasis mikro di seluruh desa/dusun.

Upaya pencegahan, pengendalian maupun penanganan tetap dilaksanakan Satgas Covid-19 Dusun/Desa/Kecamatan. Di setiap pintu masuk Samosir tetap melakukan penjagaan kedatangan ferry dan/atau kapal kayu sesuai jadwal pelabuhan juga memastikan syarat masuk dipatuhi oleh pelaku perjalanan dari luar Samosir sama juga dilakukan pintu masuk jalur darat Tele.

Selain itu, setiap Satgas Covid-19 melanjutkan tracing (telusur kontrak erat) dari warga yang konfirmasi positif. Tidak hanya tracing, juga melakukan pemantauan terhadap warga yang melaksanakan isolasi mandiri maupun pelaku perjalanan yang masuk ke desa/dusun. Untuk penanganan dan pembantuan, Satgas Covid-19 Dusun/Desa/Kecamatan Palipi melaksanakan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 di Lumban Malau, Dusun 3, Desa Simbolon Purba, Minggu (18/7/2021) juga Desa/Kecamatan Harian pada Senin (19/7/2021) melaksanakan hal sama pemakaman jenazah terpapar Covid-19 di Desa Harian demikian juga dengan Satgas Covid-19 Desa/Kecamatan Onanrunggu di kewilayahannya.

Seluruh Satgas Covid-19 tetap siaga melakukan kegiatan penjagaan di Pos Komando (Posko) guna mendukung pemberhasilan PPKM berbasis mikro untuk menurunkan angka konfirmasi positif pada hari-hari mendatang.

Singkatnya, seluruh Satgas di Samosir tetap siaga melakukan upaya pencegahan, pengendalian, penanganan serta pembantuan Covid-19 berdasarkan skenario yang ditetapkan setiap harinya selama PPKM berbasis Mikro diberlakukan. “Untuk itu, mari tetap dukung Satgas Covid-19 dalam melaksanakan tugas-tugas terutama bagian kita yaitu menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh Satgas Covid-19 Dusun/Desa/Kecamatan sedang mensosialisasikan Surat Edaran Bupati (SE) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir yang mencakup:

1. Acara Adat/Pesta dan atau acara yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara Pemberkatan di Gereja/Tempat Ibadah dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

2. Untuk acara Adat Kematian hanya diperbolehkan paling lama 2 (dua) malam dengan menerapkan Prokes dan tidak dibenarkan menggunakan musik/gondang karena sangat berpotensi mengundang kerumunan.

3. Jenazah yang dibawa dari luar Samosir tidak boleh diinapkan dan harus dikebumikan pada hari itu juga dengan menerapkan Prokes secara ketat.

4. SE ini berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 31 Juli 2021 dan dapat ditinjau kembali sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19.

Satgas Covid-19 mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mobilitasnya yaitu mematuhi prokes secara ketat dan konsisten. Di samping itu, Satgas juga menghimbau masyarakat pelaku perjalanan ke luar Samosir agar menunda perjalanannya kalau tidak sangat penting selama PPKM dilaksanakan secara nasional.

Penundaan rencana perjalanan ini akan sangat membantu dalam upaya pemberhasilan PPKM berbasis Mikro.
Selain itu, Bupati Samosir selaku Ketua Satgas Covid-19 menyampaikan terima kasih atas dukungan banyak pihak selama menjalankan PPKM berbasis Mikro dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendoakan upaya-upaya yang dilakukan pada PPKM dapat berjalan dengan baik selama pandemi, kiranya dengan pertolongan Tuhan yang terpapar sembuh dan terjadi penurunan angka konfirmasi harian yang signifikan. (MR/156)

Admin Metro Rakyat News