Selesai Menjalani Sanski Administrasi Akibat Skandal Perselingkuhan, Kades Sumber Melati Diski Kembali Memimpin
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Setelah menjalani sanski administrasi selama 6 bulan terkait perselingkuhan, Kepala Desa Sumber Melati Diski Kec. Sunggal Deli Serdang berinisial SM akhirnya aktif kembali.
Menurut keterangan Sekretaris Kecamatan Sunggal, Nela Mahfuzah Nasution, S.Sos, M.AP saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 13.00 Wib, mengatakan SM kembali menjabat Kades setelah menjalani sanksi administrasi yang diberikan oleh Bupati Deli Serdang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
” Sesuai hasil keputusan PMD sanksi administrasi terhadap SM berakhir tanggal 3 Juni 2021. Karena adanya berbagai pertimbangan SM baru mulai aktif awal bulan Juli 2021 ini “, ujar Nela.
Wanita yang sempat tujuh bulan menjabat Kades Sumber Melati Diski itu menambahkan bahwa SM dalam dugaan kasus perselingkuhan tersebut tidak ada mendapat hukuman pidana.
“ Yang bersangkutan dengan korban berdamai, jadi tidak ada hukuman kurungan “, tegasnya, sembari menyebutkan jika warga menolak kehadiran SM kembali menjabat Kades dapat menyurati Kecamatan Sunggal yang selanjutnya diteruskan ke Pemkab Deli Sedang.
Sementara, saat mendatangi Kantor Desa Sumber Melati Diski yang terletak di Jalan Sukabumi /Jalan Pendidikan, Dusun III, awak media bertemu dengan seorang pria mengenakan seragam coklat. Pria tersebut membenarkan SM yang sebelumnya dinonaktifkan, kini telah kembali menjadi pimpinan mereka.
“ baru saja pulang pak Kades, anaknya ulang tahun ,” ucapnya singkat sembari berlalu meninggalkan kantor desa.(MR/Rahmad).
