Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Bubarkan Acara Pesta di Palipi

Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Bubarkan Acara Pesta di Palipi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Adanya kabar masyarakat yang nekat menggelar pesta dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satgas Covid-19 Kab Samosir bergerak cepat guna membubarkan pesta tersebut.

Pesta yang digelar yaitu Panangkok Saring-Saring (Mengangkat Tulang Belulang) di Kecamatan Palipi, Kamis (22 /7/2021), Samosir.

Pembubaran acara tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Camat Camat Palipi, Drs.Darwin Parhusip didampingi Kapolsek Tona Simanjuntak, Danramil A. Janri Simanjuntak serta Kepala Bidang (Kabid) Penyidikan dan Pengusutan Pemkab serta Kepala Desa.

Sebelumnya, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 19 juli 2021 tentang larangan Pesta Adat sejak 21 juli-31 juli 2021 dan SE Nomor 27 Tahun 2021 yang mendasari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021.

Kapolsek Palipi IPTU Tona Simanjuntak meminta kepada pihak keluarga penyelenggara pesta untuk segera menghentikan dan mengarahkan seluruh undangan yang hadir agar segera kembali ke kerumah masing-masing

“Kami minta pihak keluarga untuk lebih peduli kesehatan juga memahami situasi di masa Pandemi Covid-19 demi mencegah dan menekan Penyebarannya di Samosir yang semakin meningkat,” cetusnya.

Di kesempatan itu Camat Palipi Drs.Darwin Parhusip menyampaikan, bahwa laju penyebaran Covid-19 di Samosir telah mengalami peningkatan yang signifikan mencapai 410 kasus.
Untuk itu berharap pihak keluarga agar memahami situasi, demi keselamatan bersama.

Setelah dilakukan koordinasi, maka pihak keluarga menerima himbauan yang telah diberikan dan langsung menyampaikan kepada seluruh tamu undangan untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing, katanya mengakhiri. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.