Salah Penulisan Nama Orang Tua, Peserta CAT Tidak Lolos

Salah Penulisan Nama Orang Tua, Peserta CAT Tidak Lolos
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL – Proses pengisian perangkat desa berbasis komputer (CAT) Desa Pojoksari, Kecamatan Rowosari menjadi sorotan. Peserta yang gagal mengungkapkan kekecewaannya.

Sebagaimana diungkapkan salah satu calon perangkat Kadus, Edi Supriyadi, warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri.

“Saya mendaftar bagian Kadus di Desa Pojoksari pada Senin (28/6/2021), sekitar pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

Menurutnya, saat tes wawancara, panitia sudah menerima berkas dan dinyatakan lengkap.

Namun, pada dua hari berikutnya, Rabu (30/6/2021) pas penutupan pendaftaran, panitia sekira pukul 11.00 WIB memberikan kabar pada berkas ada kesalahan nama orang tua.

“Alasannya, Nama di Ijasah Djauhari, sedangkan di Kartu Keluarga (KK) nama orang tua yang tertera Jauhari,” ungkap Edi, Kamis (1/7/2021).

Secara Terpisah Plt Camat Rowosari, Saefudin saat dikonfirmasi Kepada media metrorakyat.com melalui pesan whatsapp mengatakan, kami belum bisa memberikan komentar dan kordinasikan dengan staff yang membidangi,jelasnya.

Sementara itu, panitia penjaringan perangkat Desa Pojoksari, Eko Istanto, menjelaskan, memang setelah diteliti, terdapat perbedaan nama orang tua dari pendaftar tersebut.

“Kami kemarin melakukan penelitian keabsahan berkas peserta. Padahal proses tersebut baru dimulai hari ini, Kamis (1/7/2021) dan Jumat (2/7/2021). Sehingga setelah kami teliti lagi 24 berkas peserta dan kami teliti sampai lima kali, baru kami temukan perberdaan nama tersebut,” jelasnya.

Eko mengungkapkan, sebenarnya permasalahan perbedaan nama ini sudah disadari oleh yang bersangkutan (Edi Supriyadi-red).

“Pasalnya, yang bersangkutan datang sambil membawa surat keterangan revisi SD – SMP, cuma formatnya salah. Yang menentukan benar apa tidaknya kan bukan kami, tapi yang mengeluarkan masing-masing pihak sekolah,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Eko, yang bersangkutan mendatangi panitia dan memberikan surat revisi.

“Yang bersangkutan kesini dan silahkan kalau mau merevisi. Cuma revisi tersebut harus masuk Rabu (30/6/2021). Setelah tanggal 1 atau 2 Juli 2021, tidak ada lagi perbaikan atau revisi berkas,” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan, sebenarnya sudah memberitahukan kepada yang bersangkutan, supaya segera melengkapi dan memperbaiki berkas kelengkapan bakal calon peserta.

“Namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi hal tersebut sampai batas waktu kemarin, Rabu (30/6/2021),” jelas Eko lagi.

Dirinya pun menolak jika diminta untuk mengeluarkan kebijakan agar yang bersangkutan diloloskan.

Ia pun menegaskan, tidak ada perlakuan khusus, baik pelamar dari warga desa sendiri maupun dari luar desa.

“Ada 10 pelamar dari luar desa, dan semuanya juga kami teliti berkali-kali berkasnya. Lengkap apa tidak dan sah atau tidak,” kata Eko.

Untuk itu sebagai penutup dirinya kembali menegaskan, panitia dari tanggal 22- 30 Juni adalah menerima berkas pendaftaran.

“Berkas peserta dinyatakan lolos apabila lengkap dan absah. Dan proses itu baru berjalan hari ini Kamis (1/7/2021) dan besok Jumat (2/7/2021),” pungkasnya.
(mr//siva zou)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.