Reses II , Agustinus. R. Kambuaya Temukan Persoalan Warga Distrik Aitiyo
METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Agustinus. R. Kambuaya,S.Ip, anggota DPRD PB Fraksi Otsus menyerap aspirasi warga Distrik Aitiyo, Aitinyo Tengah, Dan Aitinyo Barat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat di Kantor Distrik Aitinyo Barat Kambufatem Jumat, (23/07/2021).
Tampak hadir Kepala Distrik Aitinyo Barat Kepala distrik Aitinyo tengah, intelektual dan stakholder pemangku kepentingan dan masyarakat setempat.
Agustinus. R. Kambuaya menyampaikan, saat Reses II ini ia menemukan sejumlah persoalan warga dan perlu dicari solusi di bidang pendidikan, kesehatan.Misalnya, alokasi dana yang diluncurkan ke sekolah dan bersentuhan langsung kepada masing – masing siswa yang di tanggulangi dana Otsus atau subsidi bagi kesehatan misalkan pengadaan obat – obatan.
Belum lagi tentang peningkatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastrukutur, dan keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang kepada warga untuk bekerja di kantor swasta dan kantor pemerintah.
” Dalam reses tadi sudah kami rangkum semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dan tentunya aspirasi ini akan kami bawakan dalam rapat internal baik dalam DPRD PB Otsus sendiri. Dalam rapat bersama pemerintah nantinya segera diminta mengeksekusi program tersebut sesuai aturan yang berlaku terutama dalam UU Otsus yang baru saja di sahkan , “ katanya.
Ia berharap terjadi revisi UU Otsus kali ini. Apa yang tertulis dan tertuang didalam narasi dan naskah revisi jilid 2 harus dan diwajibkan agar komitmen dan kehendak kuat dari pemerintah untuk melaksanakan dan menjalankan sesuai setiap bab, pasal dan ayat yang tertuang.
Khususnya seperti afirmasi politik atau pengangkatan dalam UU Revisi kali ini menyatakan 1/4 maka itulah yang harus dilakukan dan dipenuhi pemerintah. Bertolak dari pengalaman Otsus jilid 1 semuanya tidak dilaksanakan hanya satu saja yang dilaksanakan yaitu peraturan pemerintah (Perpu) nomor 54 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP), ‘ tegas Agustinus’.
Masyarakat Papua merasa bangga, dihormati, dan dihargai jika berada bersama pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah harus melaksanakan semua program yang ada dalam setiap bab,pasal dan ayat di revisi UU Otsus jilid 2 kali ini.
Agustinus R Kambuaya,S.Ip Juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Papua tetap mendukung dan menjemput seluruh program yang tertera dalam setiap bab, pasal, dan ayat refisi UU Otsus jilid 2 kali ini, sehingga warga Papua harus memanfakan peluang ini sebaik mungkin terutama dalam mengembangakan perkembangan ekonomi kreatif dan ekonomi perkapita setiap penduduk Papua.(MR/Dewa).

