Polres Sorong Selatan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Perketat PPKM Mikro
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Polres Sorong Selatan menggelar apel gabungan dalam rangka pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Papua Barat.
Apel gabungan ini dilaksanakan di lapangan apel Polres Sorong Selatan dan bertindak selaku pimpinan apel Pj. Sekda Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw, SP., M.Si dan Komandan Apel Ipda Asmara Jaya Datuk dengan peserta apel gabungan dari TNI/Polri SorongSelatan, Sabtu (10/7/2021).
Hadir dalam Apel tersebut Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat M.H Siregar bersama PJU Polres Sorong Selatan, Kasdim 1807/Sorong Selatan Mayor Inf. M.Ary dan tamu undangan dari Dinas Kesehatan dan BPBD serta Satpol PP Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam Apel tersebut Pj. Sekda Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw, SP., M.Si selaku Pimpinan Apel membacakan pointers Kapolda Papua Barat antara lain bahwa apel gabungan ini merupakan salah satu wujud kesiapan dan kesolidan semua unsur yang saling bersinergi dan bekerja sama dalam menyikapi dan menangani laju penyebaran covid-19 diwilayah Papua Barat.
Penerapan pengetatan PPKM skala Mikro mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021, mendorong masyarakat berdisiplin mematuhi protokol kesehatan 5 M dan 3 T, tentunya dengan cara humanis dan tidak arogan dalam bertugas perlu menggandeng para tokoh untuk mensosialisasikan penerapan PPKM serta pelaksanaan Vaksin melalui statment, spanduk, baliho maupun pernyataan-pernyataan yang dapat sipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan kesolidsn semua unsur merupakan kunci dalam penanggulangan covid-19 ini.
Selesai apel pada pukul 10.00 Wit dilanjutkan dengan kegiatan mengheningkan cipta dan doa bersama di Jalan Brawijaya depan Mako Polres Sorong Selatan dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Putiho, S.Pd dan diikuti seluruh peserta apel gabungan dan melibatkan para pengguna jalan raya untuk mendoakan agar bangsa Indonesia segera terbebas dari Virus covid-19 sehingga aktifitas kembali normal.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas juga menghimbau warga masyarakat dan seluruh pengguna jalan raya untuk mengetahui dan mengerti dengan telah diberlakukan PPKM skala Mikro berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi Papua Barat dan Bupati Sorong Selatan serta diharapkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.(MR/Dewa).
