Pembagian Bansos Di Kantor Pos Kabanjahe Langgar Prokes
METRORAKYAT.COM, TANAHKARO – Pembagian bantuan beras dan uang tunai bagi warga Kabupaten Karo terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diserbu ratusan warga tanpa ada pengawasan yang ketat dari aparat terkait.
Pembagian bansos di Kantor Pos Kabanjahe tampak dilayani beberapa pegawai kantor pos dan pegawai Dinas Sosial Kab.Karo Selasa, (27/07/2021) sekira pukul 11 : 00 Wib.
Ratusan warga memadati pelataran parkir melanggar protokol kesehatan (Prokes) tanpa mengatur jarak dan beberapa orang yang tak menggunakan masker mengenakan masker dibawah dagu dan duduk berdekatan sambil ngobrol.
Menurut data yang diperoleh dari pihak Satgas Penyaluran Beras PPKM dan BLT PT Pos Indonesia Cab.Kabanjahe Tangkas Ferdinan Ginting warga penerima manfaat bansos sebanyak 342 kepala keluarga yang terdiri dari, Desa Kacaribu, Desa Bekerah, Desa Kuta gugung, Desa Gung Pinto, Desa Kebayaken, Desa Suka Ndebi, Desa Kuta Mbelin dan Desa Suka Tepu.” Terangnya
Saat hal ini dipertanyakan kepada Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Karo Mulianta Tarigan melalui pesan singkat watshaap memberikan menjawab.
“Kata dinsos semalam sudah berkordinasi dengan pihak Kantor Pos pengaturannya. Namun begitu terimakasih infonya pak, segera Satpol PP dan Dinsos menuju ke lokasi,” balasnya singkat
Kurang lebih 15 menit, puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.Karo tampak dating ke lokasi berupaya mengurai kerumunan serta menghimbau kepada sejumlah warga agar mengatur jarak dan mengenakan masker dengan baik.
Sekertaris Sat Pol PP Kab.Karo D.C Sembiring mengatakan kerumunan terjadi akibat keterlambatan datangnya beras bantuan. Sebelumnya memang tidak ada pemberitahuaan atau surat kepada Satpol PP dari PT Pos terkait permohonan pengawasan bersama dalam kegiatan ini. Kalau soal keterlambatan datangnya beras bantuan silahkan konfirmasi ke pihak PT Pos, pungkasnya.( MR/JP).
