Kurang Terurus, Huruf Papan Nama Raib, Inspektorat Kota Langsa Berubah Nama Menjadi ” Inektorat”
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Kantor Dinas Inspektorat Kota Langsa berada di Jalan. Prof. A. Majid Ibrahim Lorong Peutua Bayeun No.1 Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan. Langsa Barat Kota Langsa, Provinsi Aceh menjadi tempat berkantor para Pegawai Negara Sipil (PNS) dan Aparat Sipil Negara (ASN) bukan berarti kantor tersebut, menjadi sangat spesial.
Sebaliknya, banyak bangunan yang justru dibiarkan rusak begitu saja. Dari sana diketahui, bangunan yang didirikan dengan uang rakyat itu, miskin pemeliharaan. Padahal, kantor memiliki kepala yang merupakan salah satu SKPD di Pemko Langsa.
Namun, jangankan untuk urusan memperbaiki gedung-gedung yang mengalami kerusakan, untuk urusan papan nama yang hurufnya sudah banyak raib saja, sepertinya tak kunjung dibenahi.
Meski sesungguhnya papan nama ibarat sebuah identitas. Dan semua maksud betapa penting sebuah identitas itu.
Pantauan Metrorakyat.com pada Selasa (27/7/2021), papan nama itu saat ini tak lagi sempurna. Sejatinya, di sana tertulis Inspektorat. Namun yang terbaca justru “ Inektorat “, akibat sejumlah huruf raib entah kemana. Kepala Kantor sepertinya tak ambil pusing untuk urusan ini.
Tapi tidak dengan masyarakat Kota Langsa yang sering mendatangi kantor tersebut. Dia malah sangat menyayangkan melihat kondisi bangunan kantor Inspektorat Kota Langsa saat ini.
“Terutama papan nama yang kini berubah Inektorat. Ini memalukan daerah,” katanya.
Seharusnya, kata dia, Kepala Kantor Inspektorat Syahrial SE merasa malu. Tapi faktanya, kondisi itu dibiarkan begitu saja bertahun – tahun.
“Padahal dana untuk memperbaiki papan nama kantor Inspektorat itu tak sebanding dengan anggaran untuk membangun kantor,” ucap Narasumber lagi.
Bahkan lanjut narasumber pada media ini, anggaran untuk memperbaiki huruf yang hilang di plang nama kantor Inspektorat Kota Langsa Anggara itu tak sampai 5 persen dari anggaran perjalanan dinas Kepala Kantor maupun PNS setiap tahunnya.
“Kondisi itu bukan hanya mengurangi ke indahan kantor yang katanya tempat menampung pengadaan rakyat itu, tetapi ini berkaitan dengan marwah Kota Langsa,” ujarnya.
Masyarakat juga merasa aneh, karena selama ini setiap kantor mendapatkan anggaran setiap tahun dari APBK Kota Langsa kemana dana perawatan setiap tahunnya.
“Tapi kita miris, hal seperti itu saja tidak dapat diselesaikan oleh Kepala Kantor Inspektorat yang berkompeten secara cepat,” pungkas narasumber media ini yang enggan disebutkan namanya.
Menyangkut dengan Inspektorat sudah berubah nama menjadi, ” Inektorat” MetroRakyat. Com mengkonfirmasi Kepala Kantor Inspektorat Syahrial SE melalui handphone WhatsApp dengan nada dering yang bersangkutan tidak mengangkat.
Sampai berita di terbitkan untuk sementara belum mendapatkan konfirmasi dari Syahrial SE selaku Kepala Kantor Inspektorat Kota Langsa.(MR/DANTON)
