KPPU Pantau Harga Oksigen dan Obat Pandemi Covid-19

KPPU Pantau Harga Oksigen dan Obat Pandemi Covid-19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemantauan terkait harga oksigen serta obat untuk terapi Pandemi Covid-19 di beberapa distributor maupun apotik di Kota Medan.

“Yang hasilnya oksigen masih terpenuhi, namun obat terapi Covid-19 stoknya masih langka, bahkan 10 jenis obat harganya mengalami kenaikan,” kata Ramli Simanjuntak merupakan Kepala Kantor Wilayah I KPPU pada ‘Forum Jurnalis secara daring”, Rabu (7/7/2021).

Acara yang dilaksanakan secara virtual atau zoom ini dengan topik  “Pantauan pasokan obat dan oksigen di masa PPKM darurat”. Sebagai narasumber Guntur S. Saragih (Wakil Ketua KPPU), Taufik Ariyanto (Deputi Kajian serta Advokasi) dan Kepala Kantor Wilayah I-VII KPPU.

Ramli menyampaikan di tengah tingginya harga obat-obatan terapi Covid-19 juga tabung oksigen karena peningkatan permintaan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kanwil I KPPU melakukan monitoring harga serta ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen  Medan.

Sesuai hasil penelitian lapangan yang dilakukan di PT Aneka Gas Industri, Tbk, diketahui bahwa PT Aneka Gas Industri menjual oksigen melalui dua tipe diantaranya tanki dan botol (tabung). Untuk harga oksigen dalam bentuk tanki Rp7.000-8.000 Perm3. Sementara harga dalam bentuk botol (tabung) ukuran 6 M3 Rp60.000-70.000 per tabung sudah termasuk pajak.

Namun berdasarkan informasi dari Humas PT Aneka Gas Industri, ungkap dia, oksigen dijual ke Rumah-Rumah Sakit dan agen-agen yang ada di Wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang sekitarnya.

Adapun saat ini rata-rata penjualan 300 tabung per hari. PT Aneka Gas Industri memilik 9 Full Station, 8 diantaranya ada di Sumut dan Aceh.

“Sementara untuk stock oksigen PT Aneka Gas Industri siap untuk memenuhi permintaan pasar,” imbuhnya.

Sedangkan dari hasil monitoring Obat terapi covid di beberapa apotek (daring maupun luring), diketahui terdapat kelangkaan obat yang diperuntukan untuk terapi covid. Selain itu terdapat 10 jenis obat mengalami kenaikan harga di atas HET, dimana ketersediaan obat sangat terbatas bahkan kosong.

“Kita minta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas,”ujarnya.

KPPU menegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri.

“Karena KPPU akan terus melakukan monitoring secara intensif,” pungkas dia menutup. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.