Hanya Karena Menagih Hutang, Dua Pemuda Nagan Raya Habisi Nyawa Khairul Dengan Sangkur
METRORAKYAT.COM, SUKA MAKMUE – Dua pemuda Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Nagan Raya, Jum’at malam (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB habisi nyawa Khairul Ambiya warga Lhok Bubon Samatiga, Aceh Barat dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, Sabtu (17/7/2021) menyebutkan, korban dibunuh hanya karena menagih utang pembayaran HP merek Iphone berjumlah 1 juta rupiah.
“Karena tak mampu bayar utang tersebut, Redi Mananda (21 tahun) dan Risan Calevi (21 tahun) menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk di bagian punggung dengan sangkur, hingga korban meninggal di TKP dengan bersimbah darah,” sebut AKP Machfud.
Ditambahknanya, tak lama berselang membunuh korban, kedua tersangka tersebut bersembunyi disalah satu rumah warga di Ujong Pasi Kecamatan Kuala. Karena merasa sudah aman,kedua tersangka hendak kembali ke rumahnya masing masing di seputaran TKP,namun personil Sat Reskrim langsung menangkap tanpa perlawanan.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres setempat, guna untuk diminta keterangan lebih lanjut.Sedangkan hukuman bagi kedua korban tersebut, menurut AKP Machfud 15 tahun penjara atau seumur hidup bahkan hukuman mati,” jelasnya.
Dan dari hasil visum luka tusukan tersebut, korban mengalami luka leher bagian belakang 3 cm, punggung belakang bagian tengah 0,5 cm, punggung kanan bagian tengah 0,5 cm, punggung kanan bawah serta punggung kanan tengah masing masing 1 cm.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan Polres setempat antara lain,1 unit Sepmor KLX dengan Nopol BL 6439 EAF milik korban,1 unit HP Oppo Renno 4,1 buah sangkur,3 pasang sandal serta satu buah tas samping,pungkas AKP Machfud. (MR/SR)
