Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Siborong-Borong
METRORAKYAT.COM, SIBORONG-BORONG – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang melaksanakan razia rutin ke kamar hunian dalam menjaga agar tidak ada peredaran Halinar (Hanphone, narkoba dan pungutan liar) di dalam lapas Siborong-Borong, Sabtu (17/7/2021).
Pelaksanaan razia rutin ini bertujuan agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, maka dari itu, jajaran pengamanan melaksanakannya sebagai upaya deteksi dini. Dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB pada kamar hunian di lapas klas II B Siborong–Borong.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ucok Pangihutan Sinabang, beserta jajarannya dengan jumlah personil seluruhnya berkisar 7 orang, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dan kegiatan sesuai SOP yang baik.
Saat kegiatan berlangsung, seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing mengeluarkan penghuni sesuai target atau sasaran penggeledahan, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
“Adapun barang-barang yang kita dapatkan dari kamar hunian, antara lain Handphone 1 unit, charger 1 unit, gulungan wayar 1 gulung, sajam 1 buah. Barang hasil razia rutin tersebut di data dan diamankan sementara waktu di ruangan Kepala kesatuan pengamanan dan selama kegiatan razia rutin ini dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib,” ucap KPLP. (MR/Lasira)
