Aset RSUD Langsa Berpindah Tempat Ke Rumah Pribadi Joni: Wadir Pelayanan Atas Permintaan Sekwan.

Aset RSUD Langsa Berpindah Tempat Ke Rumah Pribadi Joni: Wadir Pelayanan Atas Permintaan Sekwan.
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Aset milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa berupa satu ranjang tempat tidur pasien sakit dan satu buah tabung oksigen di rumah pribadi Ir Joni di Medan.

Tempat tidur pasien dan tabung oksigen aset RSUD Langsa di gunakan oleh Ir Joni yang mengalami sakit stroke.

Publik bertanya apakah di bolehkan dan ada aturan aset Pemerintah berpindah tempat di luar Rumah Sakit bahkan berada diluar Kota Langsa di Medan.

Samsul Wadir Pelayanan RSUD Langsa dalam konfirmasi membenarkan bawah aset Rumah Sakit satu unit ranjang tempat tidur pasien dan satu buah tabung oksigen di pinjam pakai untuk Joni Sakit. Dan pinjam pakai aset tersebut atas permintaan Samsul Bahri sekretaris dewan DPRK Langsa melalui surat,” kata Wadir Samsul.

‘Namun terdengar kabar aset tersebut berada di Medan dirinya tidak mengetahui dan setau dirinya aset RSUD Langsa berada di Langsa karena dalam surat permintaan pinjam pakai tidak di sebutkan di bawa ke Medan,” ujarnya.

Di tempat terpisah Sekretaris Dewan DPRK Langsa Samsul Bahri membenarkan aset Rumah sakit Umum Langsa di pinjam pakai untuk Joni yang lagi sakit dan ada surat berita acaranya,” kata Samsul.

Namun kalau di katakan aturan kenapa boleh aset RSUD Langsa di bawah keluar bahkan diluar Langsa Kota Medan, bukan itu yang harus kita melihat Joni itu Anggota Dewan yang sudah menjadi anggota dewan tiga periode yang sudah selesai di jalankan ini berjalan ke empat periode. Hari ini dia lagi sakit yang membutuhkan tempat tidur pasien dan tabung oksigen, secara kemanusiaan kita harus membantu,” ucapnya.

Directur Lawferm Acheh Legal Consultans Muslim A Gani, SH, apa yang di lakukan oleh pihak RSUD Langsa itu sudah bagus, akan tetapi apabila nantinya masyarakat Langsa yang meminta fasilitas seperti itu harus diberikan kepada masyarakat lainnya, ujar nya kepada sejumlah Wartawan Sabtu ( 10/7/2021) di Arka Caffe Langsa.

Aset negara yang dimiliki oleh RSUD Langsa, sekarang yang dibawa ke rumah pribadi milik wakil Ketua DPRK itu salah prosedur, kok bisa aset itu sampai ke medan, kalau nanti masyarakat butuh bagai mana, apakah boleh atau tidak, apa lagi alat itu harus dibawa ke luar Langsa.

Muslim juga meminta kepada penegak hukum jangan tinggalkan diam segara usut.

Muslim lebih lanjut menyebutkan, tidak ada alasan hukum aset negara itu dibawa ke luar rumah Sakit RSUD Langsa, kita minta kasus ini harus selesaikan proses hukum, penegak hukum juga harus melakukan penyelidikan tidak tertutup kemungkinan ada aset aset lain milik RSUD Langsa berada di luar, dan harus segera ditelusurinya, Walikota Langsa, Jaksa, Polisi, Wartawan, LSM, Inspektorat, harus memantau diluar terhadap adanya aset di RSUD Langsa, tutup Muslim, yang juga Advokat di Langsa. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.