Petani Marhaen Bandar Khalipah Datangi Kantor DPRD Sergai Minta Kembalikan Hutan Mangrove

Petani Marhaen Bandar Khalipah Datangi Kantor DPRD Sergai Minta Kembalikan Hutan Mangrove
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Petani Marhaen (Poktan PEMA) Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sergai, Kamis (10/6/2021) siang.

Para pengunjuk rasa Poktan PEMA yang terdiri dari tiga desa yaitu Desa Pekan Bandar Khalipah, Desa Sungai Besar dan Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalipah mendapat pengawalan ketat pihak Polres Sergai.

Dalam orasi Kelompok Tani Petani Marhaen (Poktan PEMA) Bandar Khalipah tersebut menyatakan sikap dengan tiga tuntutan yang disebut dengan “Tritura Marhaen”.

Pertama, mendesak Bupati agar mendorong kehutanan untuk mengembalikan fungsi konservasi hutan mangrove masyarakat Bandar Khalipah sebagai hutan kelola rakyat.

Kedua, Mendesak Pemerintahan Kabupaten dan DPRD Kabupaten Sergai untuk segera membentuk panitia kerja pemberantasan mafia tanah.

Dan ketiga, mendesak DPRD dan Pemkab Sergai untuk pengusulan pencabutan izin PT.PCAS diwilayah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Sergai.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan pertanyaan masyarakat soal tanah budidaya bakau yang diambil alih, juga adanya penutupan sungai dan beberapa anak sungai diantaranya Sungai Tempurung, Sungai Setupai, Sungai Api Api, Sungai Sei Pucung, Sungai Pematang Aceh dan Sungai Sitombu.

Saat menggelar aksi, salah seorang koordinator aksi menyampaikan keluhan para petani yang melakukan unjuk rasa, “bahwa hidup kami bersumber dari sungai, karena sungai tersebut sebagai penyangga ekosistem pesisir laut tempat habitat satwa air dan tumbuhan pesisir pantai. Selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber mencari nafkah dan penghidupan sehari – hari,” ujarnya.

Dengan banyaknya sungai yang sudah ditutup, untuk itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sergai dapat kiranya memberikan jawaban atau solusi kepada kami para petani ini.

“Karena banyaknya sungai yang ditutup, jadi gimana kelangsungan hidup kami jika tidak ada sungai,” ungkapnya.

Kemudian para orasi tersebut langsung disambut baik oleh Ketua DPRD Sergai dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE yang didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum mengatakan terimakasih kepada kelompok tani yang sudah datang di rumah rakyat ini menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

Dengan tiga poin tuntutan aspirasi para Kelompok Tani Petani Marhaen (Poktan PEMA) ini, kami akan pelajari dulu dan kami harus tahu kronologi terkait hal ini.

“Kami minta perwakilan minimal 5 orang untuk dapat memberitahukan kronologinya,” kata dr.Riski.

Lanjutnya, bahwa Pemerintah dan DPRD tetap untuk rakyat, kami tidak bisa melakukan proses diluar regulasi, kami akan langsung proses secara kelembagaan DPRD, pungkas Ketua DPRD Sergai.

Selanjutnya Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyampaikan kepada para aksi agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid – 19, apalagi saat ini Kabupaten Sergai sudah zona orange.

“Saat ini Kabupaten Sergai sudah zona orange, jangan sampai timbul klaster baru, untuk itu tetap terapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres Sergai.

Setelah adanya penyampaian dari Ketua DPRD Sergai dan Kapolres Sergai, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan langsung dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh pihak Dinas Kesehatan Sergai.(MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.