Pemkab Batu Bara Bersama UISU Gelar Pengkajian Permen PUPR
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.AP bersama UISU melakukakan pengkajian Permen PUPR nomor 14/PRT/M2018 Tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Sei Suka, Rabu (23/06/2021).
Dalam Sambutannya, Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.AP menyampaikan, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang telah melakukan riset ini secara gratis. “Dengan adanya pengkajian ini mudah – mudahan akan diberikan anggaran pembangunan penataan dari Pemerintah Pusat,” ucap Zahir.
Lanjutnya, riset merupakan acuan untuk perbaikan. Sehingga pembangunan yang akan memperoleh hasil yang maksimal. Dari data yang diberikan oleh pihak UISU, Desa Bandar Rahmat mendapat 46 Poin kategori daerah kumuh, yang berarti sebagai Desa Kumuh tingkat sedang. “Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan berupaya memperbaiki poin demi poin agar Desa Bandar Rahmat tidak lagi menjadi kawasan kumuh di Kabupaten Batu Bara,” kata Zahir.
Rektor UISU DR. H. Yanhar Jamaludin, M.AP, mengatakan, Pemaparan ini merupakan lanjutan dari MoA antara UISU dengan Pemkab Batu Bara. Riset Yang dikerjakan dari Desember sampai Mei.
Penataan Desa Kumuh Dimulai dari Desa Bandar Rahmat kec. Tanjung Tiram. Hal ini ditinjau dari beberapa aspek, diantaranya ;
1. Dari aspek sejarah
2. Mendukung program Nasional membangun Dari Desa. Sesuai dengan semboyan membangun Desa Menata Kota.
3. Termasuk dalam pengembangan kawasan industri nasional.
4. Ditetapkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) berkualitas.
“Semoga Laporan ini dapat memberikan manfaat peningkatan pembangunan. Dan diharapkan kepada anggota DPRD Batu Bara serta masyarakat Desa Bandar Rahmat dapat mendukung kajian ini,” jelas Yanhar.
Turut hadir, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Rektor UISU DR. H. Yanhar Jamaludin, M.AP, Ketua Lembaga Penelitian UISU Prof. Dr. Jr. Nurhayati, MP, Asisten II Sahala Nainggolan, OPD Terkait, Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil 2. (MR/PS)