Pemeriksaan Kalapas Kls II A Lhokseumawe Oleh Kadivpas Kakanwil Aceh Terkesan Ditutupi

Pemeriksaan Kalapas Kls II A Lhokseumawe Oleh Kadivpas Kakanwil Aceh Terkesan Ditutupi
Bagikan

METRORAKYAT.COM – LHOKSEUMAWE – Issue yang berkembang selama ini, dan terbukti Lapas Kls IIA Lhokseumawe marak dan bebas peredaran Narkotika jenis sabu, yang di kendalikan oleh oknum Napi bos sabu. Paling ditakuti oleh Kepala Lapas Kls IIA Lhokseumawe Nawawi.

Diduga diam dan takutnya Kalapas terhadap oknum bos Napi karena telah mengambil setoran (upeti) dari bos preman bandar sabut tersebut. Dan seluruh petugas lapas hanya bisa tunduk diam dan menonton atas kelakuan praktenisasi melanggar SOP.

“Selain itu, hasil uang dari peredaran sabu oleh sejumlah oknum Napi bandar sabu di dalam Lapas, di gunakan untuk kegiatan seperti membayar honor Khatib Shalat Jum’at dan keperluan lainnya.

Menyangkut pemberitaan tersebut naik tayang di media ini, tim Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh telah melakukan investasi dan pemeriksaan pada hari Senin (31/05/2021).

Adapun hasil pemeriksaannya sedang dilakukan talaahan nya di Kakanwil Kemenkumham Aceh, demikian yang dikirimkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Drs. Nawawi, SH, MSM kepada media ini melalui pesan WhatsApp.

Kadivpas Kemenkumham Aceh Heri Azhari saat di minta konfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, juga membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, untuk hasilnya masih dalam proses,” tulis singkat yang dikirimkan.

Sementara, hasil investigasi dan pemeriksaan yang sudah di lakukan oleh Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Aceh Heri Azhari terhadap kalapas Kls IIA Lhokseumawe Nawawi terkesan tertutup dan ditutup – tipu hal tersebut terbukti Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Aceh tidak berani untuk menyampaikan ke Publik hasil pemeriksaan tersebut.

Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Aceh Heri Azhari saat di konfirmasi oleh media ini melalui handphone pesan WhatsApp tidak ada balasan.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA), H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex, menyayangkan Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Aceh, terkesan ada yang ditutup – tutupi hasil pemeriksaan Kalapas Kls IIA Lhokseumawe, dengan tidak dipublikasikan kepada publik hasil investigasi dan pemeriksaan tersebut,” ucap Abu Alex, Senin (07/06/3021).

Abu Alex mempertanyakan, ada apa dengan Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Aceh tidak berani dipublikasikan ke publik hasil investigasi dan pemeriksaan yang telah di lakukan terhadap kalapas Kls IIA Lhokseumawe Nawawi. Yang sudah jelas – jelas uang hasil peredaran sabu di gunakan untuk kegiatan Shalat Jum’at dan lainya, atau diduga Kadivpas juga ikut bermain mata,” kata Abu Alex.

“Oleh sebab itu Abu Alex meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S. H, M. Sc, Ph. D. Untuk segera menurunkan tim ke Lapas Kls IIA Lhokseumawe dan memeriksa Kalapas Nawawi yang diduga selama ini telah melakukan praktenisasi melanggar hukum.

“Dan bila terbukti hasil pemeriksaan nantinya yang di lakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kalapas Kls IIA Lhokseumawe Nawawi harus di proses secara hukum,” ungkap mantan GAM ini. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.