Dijebloskan di Rutan Punggolaka Mantan Kabid Minerba ( ESDM) Sultra Resmi Ditahan Oleh Kejaksaan Tinggi
METRORAKYAT.COM, KENDARI -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan menahan YSM (Yusmin)di Rumah tahanan Punggolaka Kendari Senin (28/6/2021) Penahanan mantan Kepala bidang mineral dan
batu bara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra
menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dilakukan setelah.enam jam.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra ini terlihat keluar dari gedung Kejat il sekitar pukul.17.30 WITA. Saat keluar, YSM dikawal personil penyidik beberapa orang pengacaranya. Selain itu, baju yang dikenakan sudah berubah. Baju putih yang dari korps Adhyaksa, termasuk dipakai saat datang, sudah dilapisi rompi merah bertuliskan tahanan Kejati Sultra.
Kepada wartawan yang sudah menunggunya di Kejati, YSM mengatakan akan perlawanan terkait penetapan dirinya sebagai
tersangka dalam dugaan perkara tambang PT Toshida Indonesia.
“Saya sudah diperiksa, yang melakukan utang perusahaan orang lain yang dituduhkan ke saya. Nanti saya melawan. Oke ya,” kata Yusmin sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Dengan menumpangi mobil tahanan Kejati, Yusmin kemudian dibawah personil Kejati di rumah tahanan Punggolaka, Kendari. Dengan
ditahannya Yusmin, maka sudah tiga tersangka yang dijebloskan di rumah tahanan Punggolaka perkara pertambangan Indonesia.
Sebelumnya, dua tersangka yakni BHR (Buhardiman) mantan PLT Kepala ESD atas PT Toshida Sultra serta Manajer PT Yoshida Indonesia lebih dulu dikirim di rumah tahanan Punggolaka. (MR/Edy)

