Delapan Countener Yang Berisikan Zirkon Masih Tetap Dalam Pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang
METRORAKYAT.COM, PANGKAL PINANG – Sebanyak delapan countener bermuatan Zirkon yang diamankan pihak Bea cukai sampai belum ada dari pemilik barang ataupun eksportir yang menemui pihak Bea cukai untuk kepungurusan terhadap 8 countener bermuatan zircon tersebut.
Kedelapan countener yang ada di dalam wilayah pangkalbalam masih menjadi pengawasan dan pengamanan oleh Kantor Bea Cukai Pangkalpinang. Hingga dilakukan pengembangan dengan pemanggilan kepada intansi terkait lainnya untuk dilakukan pengembangan.
Sementara Suharyanto selaku Petugas Kantor Bea dan Cukai Kota Pangkalpinang menyebutkan untuk hasil Laboraterium dari Bea cukai pun sudah dilakukan cuma pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik hingga menunggu hasil intansi lainnya.
Disinggung mengenai adakah perbedaan hasil lab dengan dokumen sebelumnya, Suharyanto hanya tersenyum. Rabu (09/06/2021).
Dengan adanya penundaan expor zircon yang dikemas dalam 8 container sejak tanggal 3/4/2021 hingga sampai saat ini barang tersebut masih ada, menurut keterangan petugas Kantor Pelayanan Bea & Cukai Pangkalpinang bahwa komoditi yang akan di eksport tersebut melalui jalur Hijau, sehingga tidak diperlukannya pengawasan dan perlakuan Khusus.
“Untuk kepastian mengenai asal usul barang itu bukan kewenangan dari Bea Cukai begitu juga dengan RKAB dan hasil dari penentuan Kadar hasil Laboraterium, coba kawan tanyakan kepada intansi yang membidanginya,”jelas Suharyanto.
Ditegaskan bahwa bea cukai sebatas pelayanan administrasi pelayanan dokumen Ekspor sesuai dengan aturan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
dan mengakhiri konfirmasi media. (MR/TIM)