Cegah Virus Corona Polsek Pantailabu Gelar Operasi Yustisi
METRORAKYAT.COM, PANTAILABU – Polsek Pantailabu diresmikan Kapolda Sumatera Utara sekira 3 bulan lalu dan dipimpin Iptu Sopar Sitorus.
Mapolsek ini rutin melakukan operasi yustisi bersama Koramil 23 dan pemerintahan desa. Dalam rangkamenjalankan surat edaran Gubernur Sumut serta peraturan bupati Deli Serdang tentang pencegahan virus corona Jumat (18/06/2021).
Tim yustisi tampak tak segan – segan memberhentikan pengguna jalan dan warga saat melintas di jalan protokol. Tindakan humanis dan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sekaligus membagikan masker.
Iptu Sopar Sitorus mengatakan operasi yustisi ini digelar dalam rangka mengikuti anjuran pemerintah sebagai langkah untuk pencegahan virus corona. Kita ketahui wabah ini masih ada di wilayah kita oleh karena itu mari kita melaksanakan peraturan ini agar kita terhindar, sebutnya.
Memakai masker bila keluar rumah,ucap Sopar kepada warga.(MR/ID)
