Akibat Sakit Jantung, ASN Staff Bagian Umum PN Medan Meninggal di Kamar Mandi
METRORAKYAT.COM, MEDAN – ASN Staff bagian umum Pengadilan Negeri Medan, Juned Simanjuntak yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi berada dibelakang pintu gerbang Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (23/06/21) dikarenakan sakit.
Sebagaimana dalam keterangan persnya, Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan Kamis (24/06/21), menjelaskan bahwa Juned Simanjuntak dinyatakan sakit jantung dari hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.
“Dari hasil medis, beliau dinyatakan sakit jantung dan negatif Covid19,” ucap Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan.
Lanjut Immanuel bahwa besok (Jumat, 24 Juni 2021) jenazah akan dikebumikan.
Sehari sebelumnya, Juned Simanjuntak ditemukan meninggal di dalam kamar mandi yang berada di dekat sel tahanan sementara atau pintu gerbang belakang Pengadilan Negeri Medan.
Penemuan jasad Juned membuat orang yang berada di dalam gedung pengadilan terkejut khusus rekan sesama pegawai, panitera dan hakim serta para pengunjung gedung pengadilan.
Bahkan penuturan Hakim PN Medan, Immanuel Tarigan kepada awak media sempat bertemu dengan Juned saat mau absen pagi.
Penemuan jasad seseorang pria yang diketahui Juned Simanjuntak, bermula saat pemilik warung makanan/minuman yang berada di belakang Gedung Pengadilan Negeri Medan hendak menuju ke kamar mandi.
Semula ia sempat mengira ada pintu yang menganjal, kemudian saat membuka ia melihat sosok pria yang terlungkup di kamar mandi. Melihat itu ia langsung mengabarkan pihak petugas keamanan pengadilan.
Setelah itu, jenazah Juned Simanjuntak yang merupkan ASN pada staff bagian umum PN Medan tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. (MR/wan)
Teks Foto, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan
