Warga Perdagangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Simalungun Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian dan Begal
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Warga Perdagangan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun atas terungkapnya kasus pencurian dan begal.
Hal ini disampaikan Wika Handayani (25) selaku korban begal yang menimpa dirinya pada hari Jumat, (16/4/2021) sekitar pukul 16.00 wib pada saat itu dirinya baru pulang dari tempat bekerja yang berda di Perkebunan PTP Lonsum Bahlias dan hendak pulang kerumahnya di Nagori Sugaran Bayu, pada saat di perjalanan dirinya dijambret di areal perkebunan sawit PTP Lonsum di jalan Kuala Tanjung.
Wika Handayani mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Karya Husada Perdagangn serta mengalamj kerugian yakni Handphone Vivo Y 12 dan uang Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah.
Kepala Lingkungan Perdagangan III Joel Sinaga ketika dikonfirmasi di kediamannya, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 16.00 Wib mengatakan terima kasih dan mengapresiasi atas gerak cepat Bapak Kapolres Simalungun dapat mengungkap kasus pencurian dan begal di wilayah hukumnya.
Joel juga mengatakan bahwa para tersangka yang tertangkap selama ini sudah banyak meresakan warga Perdagangan khususnya di daerah wilayah Pasar IB.
“Sudah banyak rumah korban yang menjadi sasaran tersangka, dan saat ini warga Perdagangan merasa lega dwngan tertangkapnya para pelaku kejahatan,”ucapnya.
Informasi yang diperoleh melaui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo, S.I.K., M.H pelaku yang diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yakni Hotler Manalu (27) warga Jalan Karet Pasar IB Kelurahan Perdagangan III diamankan pada hari Rabu, (28/4/2021) warga diamankan di lokasi Pajak Lama Perdagangan dan Toman Sihombing (30) warga yang sama diamankan, Kamis (29/4/2021) setelah melakukan penyelidikan oleh Personil Jatanras Sat Reskrim Simalungun dengan mempelajari modus di tempat kejadian perkara sebelumnya.
Selanjutnya Polisi menginterogasi tersangka Toman Sihombing perihal sejumlah barang bukti yang diambilnya dari rumah korban. Barang bukti itu yakni, satu unit sepedamotor Honda Beat, handphone dan 2 BPKB serta ATM.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo, S.I.K, M.H saat dikonfimasi mengatakan, Sepeda motor itu disimpan tersangka tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Kemudian ke dua tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Simalungun, untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” ujar Kasat Reskrim.(mr/PP/SS)

