Sekwan DPRD Sumut Tidak Transparan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumut, Afifi Lubis, kepada media saat diminta konfirmasinya tentang kondisi gedung DPRD Sumut seusai paripurna pada Kamis (29/04) lalu, mengakui sudah bocor-bocor. Selain itu, dia juga menyebutkan kalau selama ini tidak ada dianggarkan dana perawatan untuk gedung wakil rakyat Sumatera Utara (Sumut) itu.
“Selama ini tidak ada anggaran perawatan. Itu beratnya. Hanya biaya perawatan biasa, maksudnya penanganan kebersihanlah, cleaning service. Kalau untuk perbaikan rehab-rehab itu tidak ada,. Kalau memang ada pekerjaannya, pasti dikerjakan,” jelasnya.
Imbuhnya, rencananya baru pada tahun 2021 ini dianggarkan.
Soal rehab taman dengan anggaran Rp 189.500.000 yang dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu, dia mengatakan kalau anggarannya berasal dari PAPBD Provsu 2020.
Ketika dikonfrontir adanya pernyataan Wakil Ketua Komisi B yang juga duduk di Badan Anggaran, Zeira Salim Ritonga, bahwa Sekwan tidak ada mengganggarkan rehab gedung di APBD tahun anggaran 2021, dengan nada tinggi, Afif berkata,” Tanya saja sama Zeira-lah. Saya tidak tahu kalau soal itu.”
Didesak berapa anggaran yang dialokasikan untuk rehab gedung dewan pada tahun anggaran 2021 ini, dengan ketus disebutnya Rp 180 juta.
Dia juga menyebutkan kalau rehab akan dilakukan pada bulan Mei 2021 nanti sambil bergegas pergi meninggalkan awak media yang mengkonfirmasinya.
Namun dari penelusuran yang dilakukan di LPSE Pemprovsu, Minggu (02/05), ditemukan alokasi anggaran di pos Sekretariat DPRD Sumut untuk Belanja Pemeliharaan/Rehab Gedung DPRD Sumut tahun 2021 sebesar Rp 4.436.650 000.
Dalam LPSE itu disebutkan jenis pengadaan adalah pekerjaan konstruksi dengan total pagu Rp 4.436.650.000 dengan metode pemilihan tender.
Pemanfaatan barang jasa dimulai Juli 2021 dan berakhir Desember 2021. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Mei 2021, berakhir Desember 2021. Dan jadwal pemilihan penyedia, dimulai pada Maret 2021 lalu, berakhir Mei 2021.
Sedangkan untuk Belanja Pemeliharaan/Rehab Gedung Paripurna DPRD Sumut, dialokasikan anggaran dengan pagu sebesar Rp 2.391.850.000 dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Metode pemilihan tender, dan pemanfaatan barang/jasa mulai Juli 2021, berakhir Desember 2021.
Jadwal pelaksanaan kontrak mulai Mei 2021 berakhir Juli 2021. Dan jadwal pemilihan penyedia mulai Maret 2021 lalu dan berakhir Mei 2021. (MR/Sipa Munthe)

