Saat Reses III Masa Sidang 2 Tahun 2012, Banyak Warga Mengeluh Tidak Dapat Bantuan Kepada Edward Hutabarat

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Warga Jalan Karya Gg Rukun, Gg Salak, Gang Sepakat Kelurahan Karang Berombak minta DPRD Medan mengatasi banjir, dan dana pendidikan, serta ketersediaan air bersih. Hal ini diketahui pada saat pelaksanaan reses III masa sidang II Tahun 2021, anggota DPRD Medan Edward Hutabarat di Jalan Karya Gang Rukun Medan, Senin 10 Mei 2021.
Masyarakat sekitar Jalan Karya Gg Rukun antusias mengikuti dan menyampaikan keluhan warga. Nila, warga Jalan Istiqomah Gg Mawar, warga Wagimin minta bantuan bedah rumah.
Opi, warga Gg salak, keluhkan banjir sampai sedengkul. “Parit yang selama ini bisa menampung banjir sekarang tidak mampu lagi karena dangkal,”ujarnya.
Sementara itu, pengakuan warga di Gg Rukun, Gg Salak kelurahan Karang Berombak, banjir sampai setinggi dada di rumah ketika hujan turun.
Warga minta dipercepat pembangunan drainase.
“Rumah banjir selutut, sehingga perabotan sering rusak,” katanya.
April, warga Gg Rukun dekat Gang Sepakat, mengeluhkan ketika hujan lebat maka Gang Rukun yang dekat rumah banjir. “Banjir berasal dari Gang Sepakat yang meluap dari Parit Busuk Karang Berombang,”keluhnya.
Edward menyampaikan reses ini dimanfaatkan warga untuk membantu pembangunan di daerah ini. Contohnya di jalan Karya Gg Rukun ada paret yang dangkal. Edward mengatakan akan memprioritaskan daerah-daerah yang rawan banjir agar kedepan warga tidak lagi kebanjiran tentunya dengan berkoordinasi melui dinas PU, Tarukim dan juga Pemko Medan.
Selain itu, Nana, warga Jalan karya Gg Salak dekat TK Ghazali belum masuk air bersih PDAM Tirtanadi. “Kami juga minta lampu penerangan jalan depan Gg Salak di siapkan lampu karena malam jadi gelap,”sebutnya.
Terkait masalah bantuan pendidikan yang belum ada diterima sesuai pengakuan, Edward mengatakan agar warga teelebih dahulu meminta surat pengusulan sebagai penerima KIP dari pihak sekolah untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
“Sebelumnya agar diurus surat pengusulan anak tersebut untuk mendapatkan KIP selanjutnya di serahkan ke lurah dan ke dinas sosial untuk selanjutnya dilakukan survei apakah layak mendapat bantuan KIP atau tidak.
Mengenai kartu PKH, Edward mengatakan kartu PKH harus didaftarkan ke kelurahan. “Kartu PKH bisa untuk pendidikan dari SD, SMP, SMA hingga masuk perguruan tinggi,”ujarnya.