Polsek Pantailabu Minta Terapkan Prokes di Pusat Keramaian
METRORAKYAT.COM, PANTAILABU – Jajaran Polsek Pantailabu Polresta Deli Serdang, kembali melaksanakan himbauan protokol kesehatan (Prokes) di pusat keramaian wilayah hukumnya.Imbauan ini dalam rangkaian melaksanakan Surat Edaran Gubernur Sumut dan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang pencegahan virus corona .
Tampak personil Polsek yang dipimpin Kanit Provost, Aiptu Sarjono , Minggu (30/5/2021) menyambangi beberapa tempat keramaian, diantaranya pusat jajanan kuliner sarapan pagi Kawan Lama Desa Denailama Kecamatan Pantai labu.
Aiptu Sarjono menemukan sejumlah pedagang dan pembeli tak memakai masker dan langsung memakaikan masker sekaligus mengimbau untuk tetap menerapkan Prokes. Aiptu Sarjono mengatakan, kunjungan ke tempat keramaian merupakan perintah Kapolsek dalam rangka untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
Kita mengimbau semua warga maupun pengunjung tetap melaksanakan Prokes karena wabah ini masih ada di daerah kita ,sebutnya. Beberapa tempat yang dikunjungi termasuk objek wisata dengan mengimbau tentang bahaya wabah virus corona.
Semoga dengan kegiatan ini kita dapat bersama mencegah virus corona agar Pantailabu bebas dari corona, papar Kanit Propost Pantailabu itu. (MR/ID)
