Polsek Beringin dan Koramil 23 Imbau Terapkan Prokes
METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Jajaran Polsek Beringin Polresta Deli Serdang serta Koramil 23 Beringin Kodim 0204 DS ,Rabu(12/5/2021) bersama menyampaikan imbauan soal pelaksanaan malam takbiran dan sholat Idul Fitri di Kecamatan Beringin.
Mengunakan mobil patroli dan pengeras suara, kedua pengayom masyarakat itu menghimbau masyarakat Beringin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ibadah sholat Idul Fitri.Himbauan ini menindak lanjuti surat edaran Menteri Agama RI No.7 tahun 2021,tentang pelaksanaan kegiatan malam takbiran dan sholat Idul Fitri 1442 H, sebut Kasi Humas Polsek Beringin Iptu Jarinta Tarigan.
Kasi humas juga menambahkan, hal ini dilakukan untuk menyosialisasikan/ imbauan kepada warga masyarakat Kec.Beringin Kab.Deli Serdang agar tetap mematuhi prokes demi memutus mata rantai sekaligus meminimalisir penularan COVID-19.
Diharapkan dengan sosialisasi ini warga masyarakat mengetahui bahwa pelaksanaan malam takbiran ditiadakan dan sholat Idul Fitri harus mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,tutup Tarigan.
Ikut pada himbauan atau sosialisasi itu,Iptu Elkana (Kanit binmas), Iptu Sri Effendi , Serka Junaidi (Koramil 23 Beringin dan beberspa personil.(MR/ID)

