Polres Tanah Karo Sosialisasikan Larangan Mudik
METRORAKYAT.COM, TANAH KARO – Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan wilayah Karo merupakan wilayah algomerasi, yang artinya masyarakat yang dari wilayah algomerasi bisa melintas, namun tetap tidak bisa mudik, agar menjadi atensi bagi kita terkhusus pada Pos Pam I Doulu perbatasan Deliserdang.Pengendara yang melintas, harus jelas tujuannya dan memiliki kelengkapan surat keterangan dari instansi terkait dengan status masyarakat tersebut.
Laksanakan pemeriksaan seperti rapid test dan swab dengan sistem random dan pemeriksaan urine bagi supir sehingga yang dapat melintas benar benar sehat dan bebas dari pengaruh obat-obatan seperti narkoba. Berikan tindakan putar balik bagi kendaraan diindikasi melaksanakan mudik dan berasal dari wilayah luar aglomerasi dengan mempedomani permenhub 13 tahun 2021.
” Agar setiap Pos, laksanakan pemantauan dan laporkan jumlah kendaraan yang berlalu lalang setiap jamnya serta dilaporkan segala kegiatan yang dilakukan di Pos, laksanakan live report pagi dan malam.
” Khusus Obyek Wisata, laksanakan kegiatan patroli ke dalam obyek wisata, terkhusus Doulu dan Siosar, bila kepadatan obyek wisata sudah 50% kapasitas agar tutup jalan masuk di Simpang Doulu dan Simpang Singa yang menuju Siosar dan laksanakan himbauan Prokes di Pasar Buah Berastagi dan rumah makan.
” Agar disampaikan kepada anggota, dalam pelaksanaan tugas benar benar melaksanakan tugas dengan baik, tegas namun humanis.
” Diingatkan kepada anggota untuk tidak ada yang tidak melaksanakan tugas dalam operasi terlebih meninggalkan daerah operasi, jika melanggar hal tersebut adalah pelanggaran berat.
” Operasi ini menjadi atensi pimpinan, agar dilaksanakan dengan baik dan ikhlas, semoga kita diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini dan operasi di wiliayah kita dapat berjalan dengan baik dan lancar ” ucap Kapolres AKBP Yustinus Setyo SH SIK.(MR/JON).

