Pemkot Pangkalpinang Ikuti Dialog Nasional UU Cipta Kerja

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Dialog Nasional UU Cipta Kerja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro mengikuti dialog nasional para walikota APEKSI bertajuk “Apa Kabar UU Cipta Kerja? Pemulihan Ekonomi dan Investasi Daerah, Senin (3/5/2021).

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melahirkan tsunami regulasi.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini melahirkan tsunami regulasi,” kata Bima Arya.

Bima berharap, Kementerian Investasi bisa mendorong percepatan peraturan-peraturan turunan UU Ciptaker. Hal itu dinilai krusial agar semua investasi bisa tereksekusi dengan baik di daerah.

“Menteri baru ini kita harapkan bisa mendorong percepatan peraturan-peraturan tambahan. Kalau tidak, tidak jalan kita di daerah, ” tukas Bima Arya.

Dirinya juga berharap kepada Walikota atau yang mewakili termasuk OPD dapat menyampaikan apa saja kendala yang ada di masing-masing setiap daerah.

“Sampaikan saja apa yang menjadi kendala, karena akan dibahas dalam dialog nasional yang kita laksanakan hari ini,” tuturnya. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.