Pemkot Pangkalpinang Ikuti Dialog Nasional UU Cipta Kerja
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro mengikuti dialog nasional para walikota APEKSI bertajuk “Apa Kabar UU Cipta Kerja? Pemulihan Ekonomi dan Investasi Daerah, Senin (3/5/2021).
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melahirkan tsunami regulasi.
“Undang-Undang Cipta Kerja ini melahirkan tsunami regulasi,” kata Bima Arya.
Bima berharap, Kementerian Investasi bisa mendorong percepatan peraturan-peraturan turunan UU Ciptaker. Hal itu dinilai krusial agar semua investasi bisa tereksekusi dengan baik di daerah.
“Menteri baru ini kita harapkan bisa mendorong percepatan peraturan-peraturan tambahan. Kalau tidak, tidak jalan kita di daerah, ” tukas Bima Arya.
Dirinya juga berharap kepada Walikota atau yang mewakili termasuk OPD dapat menyampaikan apa saja kendala yang ada di masing-masing setiap daerah.
“Sampaikan saja apa yang menjadi kendala, karena akan dibahas dalam dialog nasional yang kita laksanakan hari ini,” tuturnya. (MR/RED)
