Monitoring Objek Wisata, Kapolres Sergai : Jika Swab Antigen ada reaktif Akan Dilaporkan Pada Tim Gugas

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Memastikan wilayah hukumnya menerapkan instruksi Gubernur Sumut akan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum pimpin langsung Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan memonitoring masyarakat yang hendak berwisata ke objek wisata, Minggu (23/5/2021).
“Tadi kita melakukan pengecekan di Pos Pam I Perbaungan terhadap masyarakat yang melintas hendak berwisata. Dan bagi masyarakat yang kita temukan tidak mematuhi protokol kesehatan kita suruh untuk putar balik,” ungkap AKBP Robin.
Dikatakan AKBP Robin, guna mencegah penyebaran Covid -19, pihaknya juga mengarahkan pada Dinas Kesehatan Sergai untuk melakukan sampling swab antigen pada masyarakat yang melintas.
“Jika ada yang memiliki hasil reaktif akan dilakukan isolasi dan dilaporkan pada Tim Gugus Tugas Kabupaten Sergai,” terangnya.
Lanjut mantan Kapolres Batubara itu, pihaknya juga memonitoring beberapa objek wisata di Kabupaten Sergai agar jumlah pengunjung tidak lebih dari 50% serta menutup portal guna membatasi pengunjung.
“Personil Pos Pam juga kita himbau agar terus berkordinasi dengan petugas di objek wisata untuk tetap jaga keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan,” tandas Kapolres Sergai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sergai Kompol T.Manurung, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang, Kasat Intel Polres Sergai AKP Lb Sihombing, Personil Polres Sergai, Dinas Kesahatan, Dinas Perhubungan dan Personil Sat Pol PP Sergai.(MR/AS)