Lagi, Pemkab Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI

Lagi, Pemkab Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Asahan H. Surya BSc didampingi Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap, Wakil Bupati, Sekda serta para pejabat lainnya, kemarin di Auditorium BPK RI setempat.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Sumut atas opini WTP. ” Saya mengapresiasi seluruh instansi terkait, tahun ini Pemkab kembali menerima opini WTP dan memperolehnya selama 4 tahun berturut-turut, ” kata Surya

Ketua DPRD Asahan kepada BPK RI mengucapkan terimakasih karena telah memeriksa LKPD Asahan.

” Saya dan masyarakat juga berterimakasih kepada Bupati yang telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut, ” ucap Baharuddin.

Sementara, Kepala BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemkab Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.

“ Ini sesuai UU no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Bahwa LKPD disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, ” pungkasnya. (MR/Ev)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.