Dishub Provinsi Sumut Razia Protokol Kesehatan Dua Bis Antar Kota di Terminal Pinang Baris
METRORAKYAT.COM, MEDAN – DinasPerhubungan Provinsi Sumut Razia Bis antar Provinsi di dalam terminal Pinang Baris Jalan TB. Simatupang Kec. Medan Sunggal, Kamis (20/05/2021) sekira pukul. 15.00 WIB.
Dua Bus dengan tujuan Provinsi NAD, PT. Putra Pelangi dan Sempati Star yang masuk kedalam terminal Pinang Baris guna melakukan Ramp Check, tiba-tiba diberhentikan oleh Petugas Dinas Perhubungan Provinsi, dengan maksud mengecek protokol kesehatan di dalam Bus.
Tampak beberapa petugas Dishub Provinsi langsung melakukan pemeriksaan kedalam bis, guna memeriksa jumlah penumpang yang berada didalam Bis. Karena berdasarkan protokol kesehatan jumlah penumpang di dalam Bis tidak boleh lebih dari 50 persen.
Mirisnya, hanya dua Bis tersebut yang di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan Provinsi tersebut.
Sementara dalam hari yang sama masih ada Bis lainnya yang berangkat ke Provinsi NAD, ke Provinsi Riau dan ke Kabupaten Karo. Namun tak dilakukan pemeriksaan, timbul dugaan kegiatan tersebut sebagai formalitas saja.
Hal ini tampak kurangnya keseriusan dalam memerangi virus corona, karena masih ada kelonggaran yang diberikan terhadap Bis yang akan berangkat ke luar Provinsi. ( MR/Rahmad ).
