Diduga Depresi, Warga Sergai Nekat Bakar Diri Sendiri
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Terkait adanya temuan seorang laki – laki dewasa yang terbakar diatas bantaran rel Kereta Api (KA) di lingkungan Kel Tempel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut).
Sat Reskrim Polres Sergai Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara Intensif terhadap keluarga korban, Jumat (07/05/2021) sekira pukul 03:30 WIB.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Serse Polres Sergai IPTU Denny Indrawan Lubis kepada wartawan, Jumat (07/05/2021) menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan terhadap korban diketahui bernama Kaifan Siregar (32) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Kemudian dengan upaya dan komunikasi yang bàik dengan keluarga korban, akhirnya keluarga korban dalam hal ini ibu korban serta adik – adik kandung korban yakni, Asmi (51) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Dan Dewi Sarah Siregar (22), Erianto (25) serta Muhamad yeyen (27) dilakukan interogasi awal.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dari keluarga korban sementara dapat disimpulkan bahwa korban mengalami depresi setelah bercerai dengan istri korban.
Bahkan belakangan ini diketahui dari ibu kandung korban, bahwa korban sering marah – marah sambil memecahkan dan merusak barang – barang di rumah tanpa sebab dan kelihatan sering depresi.
Dan 4 hari sebelumnya korban juga pernah mengeluh sakit dibagian dada yang tak kunjung sembuh. Sebelum kejadian korban sempat merusak foto keluarga dengan pisau dapur.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dapat disimpulkan bahwa korban melakukan pembakaran terhadap diri korban sendiri dengan cara mengambil minyak bensin yang ada pada becak motor miliknya.
“Ibu korban sempat mencari korban namun tidak ditemukan. Lalu Ibu korban mengetahui bahwa korban telah terbakar dari info tetangga yang melihat postingan di Facebook adanya temuan seorang laki-laki dewasa dengan kondisi terbakar, dan langsung mengenali bahwa korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri,” terang Kasat Serse Polres Sergai.
Atas kejadian tersebut ibu korban dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan telah diketahui oleh aparat pemerintahan setempat.
Polisi juga mengamankan sebagai barang bukti di TKP sepasang sendal swallow warna hijau, 1 (satu) buah mancis warna biru dan potongan kain warna hitam.(MR/AS)



