Bupati Samosir Sampaikan LKPj TA 2020 pada Rapat Paripurna DPRD
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T Gultom di dampingi Wakil Bupati Martua Sitanggang menyampaikan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Samosir.
LKPj 2020 dengan kegiatan agenda Penyampaian Nota Pengantar yang berjalan baik dan tertib bertempat di Gedung DPRD Samosir Selasa (11/5/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Saut Tamba bersama Wakil Ketua Nasib Simbolon dihadiri oleh Bupati Samosi, Sekdakab Jabiat Sagala, Kapolres, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat beserta insan pers.
Bupati menyampaikan secara garis besar LKPj Kabupaten Samosir T.A 2020 dengan menggambarkan hasil pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD dan APBD Samosir Tahun 2020 yang merupakan tahun ke empat pelaksanaan RPJMD Samosir tahun 2016-2021.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa perubahan RKPD Kabupaten Samosir 2020 dengan penambahan prioritas pembangunan sebagai respon atas pandemi Covid-19 serta dampaknya, menjadi dasar untuk melaksanakan P-APBD T.A 2020.
Alokasi anggaran pada perubahan APBD ini menjadi legalitas bagi seluruh SKPD untuk pelaksanaan program dan kegiatan.
Selanjut bahwa berbagai target kinerja yang telah dicanangkan pada RPJMD Samosir Tahun 2016-2021, tidak sepenuhnya dapat direalisasikan dan selaku Bupati Samosir memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas pencapaian yang belum optimal, kita semua berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga setiap agenda pembangunan yang direncanakan kedepan dapat berjalan dengan baik.
“Bupati mengajak kita semua seluruh elemen masyarakat Samosir untuk terus membangun kebersamaan dan sinergisitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap berasaskan pada kearifan lokal yakni Dalihan Natolu Paopat Sihalsihal dan dengan motto Satahi Saoloan agar perubahan dapat terwujud,” sebut Bupati mengakhiri. (MR/156)
