Bupati bersama Forkopimda Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

Bupati bersama Forkopimda Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Bupati Asahan H. Surya, BSc, didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik dipintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Selasa (11/5/2021).

Kepada sejumlah awak media Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Selain itu ia mengatakan bahwa penyekatan yang dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan tersebut juga untuk mengantisipasi serta menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari COVID-19.

Ditambahkannya bahwa pihaknya akan melakukan pembatasan tempat wisata di Asahan demi mencegah terjadinya kerumunan. ” Untuk melakukan itu kita bekerjasama dengan TNI dan Polri, ” tegas Surya seraya mengimbau masyarakat tidak mudik dan tetap patuhi disiplin protokol kesehatan.

Adapun pos yang ditinjau Bupati yakni Pos Penyekatan II Simpang Empat di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 – 176, Kecamatan Simpang Empat.

Selanjutnya Pos Penyekatan III Aek ledong, di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM 213 – 214 Kecamatan Aek Ledong.(MR/Ev)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.