Bupati Asahan Ikuti Rakor Satgas COVID-19 dengan Gubsu Secara Virtual
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Bupati Asahan H Surya BSc bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Gugus Tugas (Rakor-Satgas) COVID-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, kemarin di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan.
Gubsu dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumut, maka ia mengimbau agar masing-masing daerah melakukan pengawasan lebih ketat dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat.
Di Sumut total terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, maka, kata Gubsu Asahan termasuk wilayah zona kuning. Ini perlu diwaspadai. Berkaitan hal itu, maka vaksinasi lebih ditingkatkan kepada masyarakat agar mencegah dan mengendalikan kasus COVID-19.
Gubsu juga mengimbau memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai pukul 9 malam. Tempat hiburan seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music, selama 14 hari terhitung mulai 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.
Sementara tempat ibadah akan dilakukan penerapan prokes secara ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%. Untuk rumah makan, cafe, warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional sampai pukul 9 malam.
Jika ada yang melanggar, tambah Gubsu, akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumut sedang tidak baik pasca kenaikan kasus COVID-19 yang membahayakan.
” Penanganan COVID-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin prokes diupayakan dilakukan lebih ketat, hal itu dapat meminimalisir ledakan COVID-19 di masyarakat, ” pungkas Gubsu.
(MR/Ev)
