Bisnis Investasi Sapi, Oknum Polri Perdaya Korban Hingga Rugi Milyaran Rupiah

Bisnis Investasi Sapi, Oknum Polri Perdaya Korban Hingga Rugi Milyaran Rupiah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sutarso (46) oknum Polri tidak bisa berkelit saat Ketua Majelis Hakim Denny maupun penuntut Umum Randi Tambunan saat menanyakan keberadaan ribuan sapi dari para investor. Selasa (4/5).

Karena dari keterangan saksi yang menanamkan modal selama persidangan mengaku tidak menerima hasil. Dimana jumlah yang ditanamkan nilainya sangat fantastis dari 800 jutaan hingga milyaran rupiah.

Namun nyatanya para investor kecewa sebab saat waktunya tiba untuk membayar mod dan keuntungan sama sekali tidak diberikan dengan berbagai alasan.

Adapun korbannya, yakni Greis Sutra Yusnita Sitorus yang menanamkan modalnya Rp800 jutaan untuk 100 ekor sapi. Dengan perekor sapi dijanjikan keuntungan Rp2.500.000,- 

Tak hanya Greis, Fatur yang menanamkan modal senilai Rp1,4 Milyar, Dison Barus Rp104 juta serta investor lainnya juga mengalami nasib yang sama.

Bahkan saat majelis hakim menanyakan kemana ratusan ekor sapi, apakah setiap investor menanamkan sapi, sapinya diberikan label sesuai investor?,.

Namun anehnya, terdakwa mengaku bahwa sapi-sapi tersebut ada, namun kalau sapinya ada kenapa para korban hanya melihat 84 ekor sapi saja.

“Pastinya korban kecewalah, kalau alasan tidak laku maka sebaiknya diberitahukan dan menyuruh membawa sapinya lagi,” tegas ketua majelis hakim.

Terdakwa sempat terdiam, dan kemudian mengiyakan. Usai mendengarkan keterangan terdakwa maka persidangan ditunda hingga pekan depan.(mr/ams)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.