Aset Pemprovsu di Kabupaten Karo Perlu Perhatian
METRORAKYAT.COM, KABANJAHE – Aset pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di daerah Kabupaten Karo perlu perhatian. Apalagi masa transisi kewenangan kepemerintahan di era reformasi berjalan 21 tahun namun hal ini seakan terlalaikan .
Hasil investigasi dan informasi elemen masyarakat Karo, sejak masa transisi kewenangan pemerintahan daerah dengan pemerintah vertikal dan pusat, banyak asset jadi perebutan berbagai pihak,
Keberadaan aset atau kantor milik pemerintah vertikal provinsi atau pusat di daerah banyak juga tinggal nama,misalnya instansi PU, kehutanan, perhubungan, pendidikan, perindustrian dan bioskop Ria baik posisinya di Kabanjahe, Berastagi maupun di kecamatan.
Informasi daro Bp. Kevin P, Rabu (19/5), seingatnya aset pemerintah yang tinggal nama seperti di perumahan Kompleks PU Jalan Irian Kabanjahe, kompleks PU Desa Raya Berastagi, perumahan PU Tongkoh Dolat rayat, rumah dinas SD P&K Jalan Pala Bangun, kantor bupati lama di Jalan Kartini, rumah dinas Sekda dan lainnya.
Pemprovsu perlu waspada terhadap kejadian ini agar tidak terulang kehilangan asset , pergeseren atau pinjam pakai tanpa batas maupun penelantaran asset. Sehingga terbuka peluang untuk diserobot atau digugat pihak-pihak tertentu, ujar Bp. Kevin.(MR/BER)
