Arnadi : Fraksi PKS DPRD kota Pangkalpinang Dukung Penertiban Lokalisasi
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Arnadi Ketua Fraksi PKS DPRD kota Pangkalpinang menanggapi Surat Edaran (SE) Walikota Pangkalpinang Nomor 09 Tahun 2021 tentang penutupan sementara tempat usaha pariwisata pada bulan suci Ramadhan 1442 H di Kota Pangkalpinang, Kamis (01/05/2021).
Ketua Fraksi PKS DPRD kota Pangkalpinang, Arnadi mengatakan fraksi PKS siap mendukung agar umat Islam dapat dengan tenang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.
” Khusus ramadhan sebaiknya Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasir Padi mesti ditutup,karena dengan Pemkot Pangkalpinang menutup permanen maka itu akan mengurangi tempat maksiat ” ungkapnya.
Ia juga meminta itu semua jangan hanya wacana mengingat informasi masyarakat tempat-tempat tersebut masih buka. Dan kami pikir SE tersebut bisa menjadi payung hukum bagi Satpol PP.
” Saya harap Pemkot Pangkalpinang lebih serius menangani persoalan ini agar ketertiban masyarakat di kota Pangkalpinang dapat tercipta, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri ” ungkapnya.(MR/RED)
